Ujian SIM C di Blora, Sirkuit Angka 8 dan Zig-zag Ditiadakan
Satlantas Polres Blora mulai Senin, 7 Agustus 2023, resmi meniadakan sirkuit angka 8 dalam ujian SIM C. Menyusul adanya instruksi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tentang tidak diberlakukannya sirkuit tersebut.
"Pada hari ini Senin tanggal 7 Agustus 2023 tepatnya di Satpas SIM 1440 Kabupaten Blora pagi hari ini mensosialisasikan tentang perubahan Sirkuit pengujian SIM. Di mana sesuai petunjuk dari Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri dengan dikeluarkannya KEP/105/VIII/2023 terkait praktik uji SIM," ucap Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik
Sirkuit baru ini sudah siap digunakan. Hari ini sudah dicoba oleh driver ojek online (ojol), TNI, media dan masyarakat. Perubahan sirkuit ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.
Sebelumnya terdapat sirkuit angka 8 dan zig-zag. Saat ini, kata Noach, telah dihilangkan. Sekarang menggunakan model baru.
Namun, lanjut dia, tidak mengabaikan kompetensi dan akan terus dievaluasi oleh Korlantas Polri apabila ada yang perlu diubah.
Di Satpas Blora ini, pihaknya, punya alat E-Drive di setiap sirkuit. Terkoneksi langsung dengan Korlantas.
"Itu belum bisa kita rubah karena menunggu teknisi dari Korlantas untuk terkoneksi dengan Pusat. Jadi sementara Sirkuit ini kita gunakan sistim Manual," tambah AKP Noach Hendrik.
Joko salah satu driver Ojol, yang mengikuti test drive di sirkuit baru, merasakan lebih mudah dengan sirkuit baru tersebut.
Menurutnya, akan lebih banyak masyarakat yang lulus Ujian SIM dengan model yang terbaru.
"Ini lebih mudah dari yang dulu. Terus jalannya juga lebih lebar, dan tidak ada kendala lebih mudah lebih praktis. Daripada yang angka 8 dan zig-zag menyusahkan masyarakat," ucap Joko Santoso.
Raja anggota TNI yang ikut mencoba sirkuit baru juga merasa ini lebih mudah karena sekali coba bisa langsung lulus.
"Menurut saya setelah mencoba, lebih mudah dan saya berhasil tadi, tidak ada kendala," ucapnya.
Advertisement