Uji Publik Digelar, Ini Rancangan Dapil Favorit Parpol di Tuban
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Senin 12 Desember 2022.
Dalam uji publik yang dihadiri Bawaslu, partai politik (Parpol), akademisi serta relawan demokrasi tersebut, KPUD Tuban meminta masukan dan tanggapan terkait dengan tiga rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD yang telah disampaikan sebelumnya.
Namun dari tiga rancangan penataan dapil dan alokasi kursi itu, ada satu rancangan dapil yang menjadi favorit para parpol di Kabupan Tuban. Satu rancangan itu, sama seperti dapil yang berlaku pada saat pemilu tahun 2019 lalu.
Yakni lima dapil, meliputi dapil 1 Tuban, Merakurak Montong, dan Kerek (alokasi 11 kursi), dapil 2 Kecamatan Plumpang, Palang dan Widang (alokasi 9 kursi), dapil 3 Kecamatan Soko, Rengel, Semanding dan Grabagan (alokasi 12 kursi).
Selain itu, dapil 4 ada di Kecamatan Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan dan Parengan (alokasi 9 kursi), dan dapil 5 ada Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (alokasi 9 kursi).
"Jadi tahapan penataan dapil kali ini adalah uji publik, sebelumnya kita sudah mengumumkan tiga rancangan kita ke publik sehingga hari ini adalah akhir masukan dari masyarakat. Semua masukan tadi kita tampung lalu kita nanti sampaikan ke KPU RI," terang Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.
Setelah tahapan ini, selanjutnya KPUD Tuban akan melaporkanya ke KPU RI untuk dikonsultasikan. Setelah mendapatkan arahan selanjutnya tiga rancangan itu akan difinalisasikan untuk ditetapkan.
"Tugas kita hanya menyampaikan 3 rancangan. Semua masukan dari uji publik ini akan dipertimbangkan," jelasnya.
Sementara itu, untuk rancangan kedua dapil 1 tetap pada sebelumnya, kemudian pada dapil 2 Semanding, Palang, Widang (alokasi 10 kursi), dapil 3 Soko, Rengel, Plumpang, Grabagan (alokasi 11 kursi), dapil 4 Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (alokasi 9 kursi) dan dapil 5 Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, Jenu (alokasi 9 kursi).
Sedangkan untuk rancangan ketiga diusulkan ada 6 dapil dengan rincian, dapil 1 Jenu, Merakurak, Tuban (alokasi 8 kursi) dapil 2 Plumpang, Palang, Widang (alokasi 9 kursi), dapil 3 Rengel, Semanding, Grabagan (alokasi 9 kursi), dapil 4 Parengan, Montong dan Soko (alokasi 8 kursi).
Selanjutnya dapil 5 Kenduruan, Jatirogo, Bangilan, Senori dan Singgahan (alokasi 9 kursi) dan dapil 6 Bancar, Tambakboyo, dan Kerek (alokasi 7 kursi).
Adapun sebagian besar parpol di Tuban yang memilih rancangan dapil dan alokasi kursi pertama, diantaranya adalah PKB, Partai Umat, PKS, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Nasdem, PAN serta Partai Hanura.
Advertisement