Uji Kompetensi Tak Loloskan Peserta Difable
Seorang penyandang disabilitas di Banyuwangi dinyatakan tidak lolos uji kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Banyuwangi. Alasannya, karena yang bersangkutan seorang penyandang disabilitas. Uji kompetensi itu diikuti setelah menjalani pelatihan kerja sebagai front office.
“Saya mengikuti komunitas Saujana. Yang mendaftarkan Saujana ke BLK. Saya diterima di BLK. Tapi waktu saya ujian kompetensi terakhir saya tidak diloloskan dengan alasan disabilitas,” ujar Pradini Anugerah, 20 tahun, warga Jl. Bogowonto 02, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, Senin, 11 Oktober 2021.
Dini, panggilannya, mengikuti pelatihan di BLK Banyuwangi sejak bulan September hingga November 2021. Pelatihan dilakukan mulai Senin-Jumat. Selama pelatihan ia tinggal di asrama yang ada di BLK. Setelah selesai mengikuti pelatihan dirinya mengikuti uji kompetensi. Pada awal Desember 2021 dia diberitahu tidak kompeten.
Gadis yang menjadi disabilitas setelah tangan kirinya diamputasi akibat kecelakaan ini mengaku kesal dan marah saat dinyatakan tidak kompeten hanya gara-gara dirinya seorang penyandang disabilitas.
“Mbak Dini mohon maaf mbak dini tidak kompeten. Lho kenapa? Mbak Dini disabilitas,” ujarnya menirukan ucapan orang yang memberitahukan bahwa dirinya tidak lulus uji kompetensi.
Dia menegaskan, kalau memang dirinya tidak lulus semata-mata karena dirinya seorang penyandang disabilitas, mengapa dirinya diterima di BLK. Padahal selama 3 bulan mengikuti pelatihan di BLK semua berjalan lancar. Semua pelatihan sudah diikuti dengan nilai yang bagus. Bahkan Dini mengaku cukup aktif di kelas.
“Pada saat ujian kompetensi saya tidak diloloskan dengan alasan disabilitas. Kalau aku gak kompeten karena aku gak pernah masuk kelas, aku tidak mengerjakan tugas aku masih terima. Tapi ini dengan alasan disabilitas,” ujarnya dengan nada sangat kecewa.
Dia mengaku memang sengaja mengambil pelatihan bidang front office karena bakatnya memang pada bidang public speaking. Sehingga dirinya meyakini mampu mengikuti pelatihan itu. Seharusnya kalau memang tidak kompeten, sejak awal dirinya tidak diterima
“Sepertinya bukan hanya saya, soalanya kakak tingkat saya yang juga disabilitas pernah ada yang seperti itu (tidak diluluskan). Tapi tidak diangkat bicara,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BLK Banyuwangi, Rusman, menyatakan dari sisi pendidikan di BLK, Dini sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan sertifikat dari BLK. Hanya saja, pada saat uji kompetensi mungkin standar ujinya belum ada yang khusus untuk disabilitas.
“Karena yang menguji dari lembaga sertifikasi profesi independen bukan BLK yang menguji. Pihak lain, itu sertifikatnya dari BNSP nantinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, sepengetahuannya, saat ini memang belum ada standar uji untuk disabilitas. Kalau standar normal yang digunakan, kata Dia, penyandang disabilitas kemungkinannya tidak akan lulus. Karena standar untuk penyandang disabilitas berbeda dengan standar normal.
“Kami sudah pertanyakan kepada BNSP terkait dengan disabilitas ini. Harus ada uji sendiri sebenarnya. Kalau BLK menerima siapapun yang masuk BLK termasuk disabilitas. Kita fasilitasi. Kita berikan keterampilan. Kita berikan sertifikat,” tegasnya.