Uji Klinis Booster Vaksinasi Ketiga Tidak Ditemukan KIPI Berat
Pemerintah berencana melaksanakan program vaksinasi booster dosis ketiga yang dimulai pada 12 Januari mendatang. Sejauh ini tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," jelas juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 5 Januari 2022.
Pada dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun. Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk. Untuk rekomendasi penyuntikannya, bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.
Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022. Dan program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan bahwa pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022. Vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini. Vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.