Uji Coba Buka Mal, DPRD Surabaya Minta Kuota Pengunjung Ditambah
Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti mal atau plaza di Surabaya mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya. Menurut Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi, dibukanya mal dapat menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. Namun ada satu hal yang menjadi masukan dari Alfian, yakni pembatasan jumlah pengunjung.
Menurutnya, pembatasan jumlah pengungjung janganlah 25 persen dari total. Melainkan 30-40 persen dari kapasitas pengunjung normal. Apalagi pengunjung yang datang sudah diwajibkan menggunakan masker dan harus sudah vaksin. Jika belum vaksin bisa diganti dengan hasil swab antigen atau PCR yang negatif. Menurutnya, batas 25 persen tak ‘nyucuk’ dengan biaya operasional mal.
“Pengunjung mal hanya dibatasi 25 persen kan ya. Tapi kita juga harus lihat lagi, apakah omzet para tenant atau stand seimbang dengan biaya operasional ketika buka? Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi meski ada pengunjung,” kata Alfian, Kamis 12 Agustus 2021.
Dia mengaku, keresahan atas maksimal pengunjung itu berasal dari curhatan para pengusaha kafe dan restoran Surabaya. Para pengusaha mengeluh pengeluaran terbesar dan berat adalah biaya operasional listrik stand mereka.
Apalagi menurutnya, di indonesia listrik ada tarif dasarnya atau biaya dasar tagihan bagi listrik pascabayar. Sehingga ketika mal tak beroperasi karena PPKM, biaya abonemen TDL listrik tetap tak berubah. Pengusaha pemilik stand di dalam mal pun menurutnya tetap membayar tarif dasar listrik tersebut.
“Meteran listriknya turun, karena memang restoran dan kafe di mal atau di luar area mal tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha,” katanya.
Alfian mengatakan, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abonemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta, sedangkan usaha restorannya tutup karena mal juga tidak beroperasi, maka menurutnya akan memberatkan pengusaha.
“Nah kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25 persen, tapi harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang,” tegasnya.
Advertisement