Ujaran Kebencian Antimuslim, Polisi India Selidiki Pemimpin Hindu
Ada beberapa serangan terhadap Muslim di India tahun ini termasuk satu di bulan Maret di mana seorang anak laki-laki dipukuli karena minum air di sebuah kuil Hindu di Ghaziabad.
Polisi di India utara mengatakan sedang menyelidiki sebuah peristiwa di mana para pemimpin agama Hindu menyerukan pembunuhan massal terhadap Muslim di negara itu.
Video pertemuan keagamaan di kota Haridwar di Uttarakhand menjadi viral awal pekan ini.
“Kami telah mencatat video yang menjadi viral dan menyebarkan kebencian melalui pidato provokatif terhadap agama tertentu,” kata Kapolsek Uttarakhand, Ashok Kumar, dilansir dw.com.
“Kami juga telah meminta platform media sosial untuk memblokir video tersebut.”
Salah satu pembicara pada acara tersebut, yang berlangsung awal bulan ini, meminta orang banyak untuk “siap mati atau membunuh.”
“Seperti Myanmar, polisi, politisi, tentara, dan setiap umat Hindu di India harus mengambil senjata dan melakukan pembersihan ini. Tidak ada pilihan lain yang tersisa,” kata pria itu.
Delegasi lain mengatakan umat Hindu tidak perlu khawatir dipenjara karena membunuh Muslim.
“Bahkan jika hanya seratus dari kita menjadi tentara dan membunuh 2 juta dari mereka, kita akan menang,” kata wanita itu.
Video tersebut memicu kemarahan yang meluas. Anggota parlemen Muslim terkemuka Asaduddin Owaisi menulis di Twitter bahwa video itu merupakan “kasus hasutan yang jelas untuk genosida.”
Retorika anti-Muslim berkembang pesat
Aktivis mengatakan kejahatan kebencian terhadap Muslim dan Kristen telah meningkat sejak Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada tahun 2014.
Setidaknya satu anggota BJP menghadiri pertemuan di Haridwar. Baik partai maupun pemerintah belum mengomentari acara tersebut.
“Tidak mengintip, apalagi kecaman, dari pemerintah. Kebenaran yang menyedihkan bahwa keheningan yang memekakkan telinga ini tidak sedikit mengejutkan,” tulis Michael Kugelman dari Wilson Center di Twitter.
Tidak ada penangkapan, tetapi polisi telah bersumpah bahwa “tindakan tegas akan diambil terhadap yang bersalah.”
Kasus tersebut telah didaftarkan di bawah bagian hukum India yang melarang mempromosikan permusuhan di antara kelompok-kelompok yang berbeda atas dasar agama.
Jika terbukti bersalah, seorang terdakwa dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.