UINSA dan UI Hentikan Belajar di Kelas karena Corona
Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) meminta seluruh dekan fakultas dan direktur pascasarjana untuk meniadakan perkuliahan dalam kelas, sejak 16 Maret hingga 20 Maret 2020. Surat edaran itu dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Surat edaran bernomor Pt-817.A/Un.07/01/R/PP.00.1/03/2020 dikeluarkan pada Sabtu, 14 Maret 2020, dan ditandatangani oleh Rektor Uinsa, Masdar Hilmy. Surat tersebut beredar di grup Whatsapp fakultas di UINSA.
Dalam badan surat disebutkan jika edaran dikeluarkan untuk menindaklanjuti protokol kesehatan pemerintah dalam mencegah perluasan wabah covid-19. Edaran juga menyebutkan jika perkuliahan bisa diganti dengan metode pembelajaran lainnya.
UINSA bukanlah kampus pertama yang meniadakan perkuliahan di kelas. Sebelumnya, Universitas Indonesia mengeluarkan surat edaran yang meminta perkuliahan dilakukan dalam sistem pembelajaran jarak jauh.
UI juga meminta semua kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) ditunda selama masa pandemi berlangsung, serta melarang mahasiswa melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dilansir dari Detik.
Dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020, UI mengizinkan kuliah dalam bentuk praktik namun meminta penyelenggara menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi corona. Edaran ini berlaku sejak Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019-2020.
UI juga meminta mahasiswa mengosongkan rumah kos dan asrama di UI serta meminta mereka pulang ke kampung halaman masing-masing. Bagi mahasiswa yang tak pulang, diminta melaporkan diri ke Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas, agar dapat dipantau.