UIN Syarif Hidayatulah Jakarta Raih Predikat PT Menuju Informatif
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Dalam acara yang disiarkan secara daring tersebut, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Syahid Jakarta) mendapat predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif.
“Alhamdulillah berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KIP, UIN Syahid berhasil memperoleh predikat menuju informatif dengan nilai 82,09. Tahun lalu, predikat UIN Jakarta berstatus cukup informatif. Jadi peningkatan status ini perlu disyukuri dan diapresiasi, ungkap Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, Selasa 26 Oktober 2021.
Ketua KIP Gede Narayana menuturkan KIP secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik. Ini dilakukan KIP untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar bertujuan agar termotivasinya badan publik dalam melaksanakan UU keterbukaan informasi publik,” ungkap Gede Narayana.
Adapun kategori badan publik berdasarkan keterbukaan informasi yang dilakukan, dibagi sebagai berikut:
1. Informatif, bernilai 90-100,
2. Menuju Informatif, bernilai 80-89,9,
3. Cukup Informatif, bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya),
4. Kurang Informatif (40-59,9), dan
5. Tidak Informatif (0-39,9).
Advertisement