UIN Sunan Kalijaga, PTKI Pertama Terakreditasi Unggul BAN-PT
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sekarang terakreditasi unggul. Ini tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No : 899/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/X/2021 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi UIN Sunan Kalijaga, tertanggal 12 Oktober 2021-20 Desember 2023.
“UIN Sunan Kalijaga menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pertama yang meraih Akreditasi Unggul versi BAN-PT dan nomor dua belas secara nasional,” terang Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, di Yogyakarta, Kamis 21 Oktober 2021.
“Capaian ini melengkapi prestasi sebelumnya, karena pada akhir 2020, UIN Sunan Kalijaga meraih penghargaan pengelolaan BLU terbaik, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga berprestasi meraih penghargaan Perpustakaan dengan network terbaik, dan UIN Sunan Kalijaga memiliki program studi yang terakreditasi Internasional terbanyak di Indonesia dari AUN QA,” sambungnya.
Rektor menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga UIN Sunan Kalijaga terus mengukir prestasi. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan dedikasi seluruh elemen sivitas akademika atas dedikasi dan kerjasamanya.
“UIN Sunan Kalijaga kini memiliki sembilan fakultas dengan 61 program studi (prodi). Dari jumlah itu, 40 sudah terakreditasi A, 1 terakreditasi unggul, dan sekarang akreditasi secara universitas juga unggul. Mari kita syukuri,” ajak Al Makin.
Langkah Strategis
Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Fakhri Husein menjelaskan, ada sejumlah upaya yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga hingga meraih prestasi akreditasi unggul. Pertama, membangun sistem penjaminan mutu yang terintegrasi. Maksudnya, semua sistem kerja UIN Sunan Kalijaga harus mengarah pada pencapaian standar mutu yang memuat indikator kinerja. Selain itu, seluruh input, proses dan hasil kerja disatukan melalui sistem informasi.
“Upaya ini dilakukan secara lebih intensif selama 6 tahun terakhir,” tegas Fakhri.
Kedua, menyiapkan tim kerja yang melibatkan seluruh unit kerja yang ada. Ketiga, benchmarking dan mendatangkan para pakar akreditasi untuk menambah informasi dan pengetahuan.
Keempat, Menyusun jadwal kerja yang rigid dan dipatuhi oleh semua unit kerja. Kelima, motivasi untuk menjadi unggul.
“Ini berdampak pada kesadaran mutu untuk semua unit kerja UIN Sunan Kalijaga dalam membantu menyediakan dan melaksanakan program kerja berbasis standar mutu,” jelas Fakhri.
Fakhri mengaku bahwa menyediakan segala persiapan dan menyusun dokumen, memerlukan waktu kurang lebih 7 bulan. UIN Sunan Kalijaga mulai bekerja menyiapkan data sejak awal Maret 2021. Tim bekerja siang malam menyusun dokumen borang dan data pendukung. Mendekatkan secara terus menerus dokumen borang dan data pendukung dengan matriks penilaian.
"Total ada 23 kali perbaikan dokumen borang dan data pendukung hingga siap kirim ke BAN PT tanggal 23 September 2021. Proses di BAN PT sangat cepat. Pengumuman Terakreditasi Unggul 12 Oktober 2021. Alhamdulillah," jelasnya.
LPM, lanjut Fakhri, juga menyusun mitigasi dan analisis resiko guna meminimalisir kendala yang ada. Dia menilai kendala utama yang dihadapi LPM adalah penyediaan data yang terintegratif dari semua unit kerja. UIN Sunan Kalijaga sedang bergerak menuju sistem kerja paperless. Sebagian besar data sudah ada di dashboard system LPM, namun hyperlink dokumen sedang dirapikan.
“Diharapkan tahun 2021, pekerjaan sistem informasi terintegrasi sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh semua unit kerja,” jelasnya.
Dengan status Unggul, Fakhri berharapan civitas akademika dapat bekerja di level tertinggi. Seluruh program kerja unit-unit harus sudah mengacu pada pencapaian indikator kinerja yang ada di standar mutu. Sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) telah berfungsi dan berjalan dalam suatu siklus penjaminan mutu sehingga konsistensi bekerja hendaknya dapat dijaga.
“Kini, sudah tidak pada tempatnya bekerja ‘tiba masa, tiba akal”. Kita harus bekerja berbasis perencanaan kerja yang matang dan terukur. Menyusun program kerja yang berbasis mutu, pelibatan semua civitas akademika sebagai satu tim kerja,” tuturnya.