UIN Khas Jember Ditegur Satgas Covid, Ini Penyebabnya
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN Khas Jember), ditegur Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, usai menggelar wisuda secara luring pada hari Selasa, 29 Juni 2021.
Menyikapi teguran tersebut, wisuda lanjutan yang digelar hari ini, Rabu 30 Juni 2021, digelar dengan perpaduan daring dan luring.
Kapolsek Kaliwates, Kompol Edi Sudarto menjelaskan, sebelum menyelenggarakan wisuda tahap pertama, pihak rektorat UIN Khas Jember mendatangi Polsek Kaliwates mengantarkan surat pemberitahuan acara wisuda secara daring.
“Pihak rektorat datang ke Polsek Kaliwates, intinya meminta izin kegiatan wisuda secara luring. Kami langsung koordinasi dengan muspika dan menolak mengijinkan acara tersebut, kata Edi saat dikonfirmasi Rabu 30 Juni 2021.
Namun ternyata, meski tidak mendapat izin dari satgas, UIN Khas Jember tetap menyelenggarakan wisuda secara luring tersebut. Mengingat Kecamatan Kaliwates termasuk zona merah dan di UIN Khas Jember sendiri terjadi klaster penyebaran Covid-19, akhirnya satgas Covid-19 Kaliwates mendatangi lokasi dengan tujuan membubarkan acara tersebut.
Acara wisuda tersebut ternyata digelar secara singkat, sehingga saat petugas tiba di lokasi acaranya sudah selesai. Kendati demikian, satgas meminta UIN Khas Jember agar prosesi wisuda tahap lanjutan digelar secara daring.
Menyikapi teguran tersebut, akhirnya UIN Khas Jember menyelenggarakan wisuda dengan sistem perpaduan daring dan luring, di Aula Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Lantai III, Uin Khas Jember, Rabu 30 Juni 2021.
“Kebijakan itu diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan tim satgas Kecamatan Kaliwates, dan melihat perkembangan penambahan pasien Covid 19” kata Panitia Wisuda yang juga Wakil Rektor III UIN Khas Jember, Hefni Zein Rabu 30 Juni 2021.
Menurut Zein, wisuda perdana sejak alih status menjadi UIN ini diikuti oleh 200 orang. Di mana, yang mengikuti prosesi secara luring sebanyak 25 orang yang merupakan perwakilan dari tiap fakultas. Sementara sebanyak 175 orang sisanya mengikuti wisuda secara daring dari rumah masing- masing.
Zein memastikan, prosesi wisuda ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh pimpinan, senat, panitia dan wisudawan diwajibkan melakukan tes kesehatan dan dinyatakan negatif Covid-19.
Protokol kesehatan yang terdiri atas 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) juga sudah diterapkan dalam wisuda tersebut.
Pihak kampus juga meminta maaf kepada seluruh wisudawan dan orang tua, terkait perubahan kebijakan yang sebelumnya akan digelar secara daring tiba-tiba digelar dengan sistem luring terbatas. “Kami juga mohon maaf, ini kami ambil semata-mata karena memperhatikan perkembangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Jember” pungkas Zein.