Berobat Pakai KTP, Tunggakan BPJS Dibebaskan Pasien di Kelas III
Warga Surabaya bisa berobat pakai KTP sejak 1 April 2021. Kebijakan ini dicanangkan Walikota Eri Cahyadi. Kebijakan Universal Health Coverage (UHC) milik Pemerintah Kota Surabaya ternyata juga membebaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu diketahui ketika DPRD Surabaya menggelar rapat dinas dengan pemkot untuk membahas masalah berobat pakai KTP.
Rapat tersebut digelar secara virtual pada Kamis 8 April 2021. Dihadiri oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi Kesejahteraan dan Kesehatan, Bappeko, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Kota Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariyono mengatakan, dalam rapat itu Pemkot Surabaya menjelaskan terkait dengan product knowledge JKS (UHC) dan pengaplikasian di tataran teknis. Salah satunya adalah terkait dengan warga yang memiliki tunggakan iuran di BPJS.
Menurut Tjutjuk Supariyono, berdasarkan rapat dinas tersebut, Pemkot Surabaya memfasilitasi warga yang memiliki tunggakan iuran BPJS dengan program mandiri, untuk membebaskan diri dari tunggakan. Asalkan mereka mau dipindah ke kelas III.
“Jika mempunyai tunggakan mandiri, bisa daftar langsung daftar ke kelurahan tanpa dimintai pembayaran atau pelunasan. Akan tetapi fasilitas yang diterima selanjutnya adalah di kelas III,” kata Tjutjuk Supariyono kepada Ngopibareng.id, Jumat 9 April 2021.
Tjutjuk Supariyono berharap orang yang datang untuk mengubah status tersebut adalah orang-orang yang benar membutuhkan. Jika memang membutuhkan dan sudah mendatangi kelurahan, namun tetap dipersulit atau disuruh melunasi pembayaran, Tjutjuk meminta warga segera melaporkannya ke DPRD Surabaya agar bisa segera ditindak lanjuti.
“Langsung lapor ke kami jika tetap dipersulit. Kami adalah pelayan warga,” katanya.
Sementara warga Surabaya yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri ke program UHC milik Pemkot Surabaya itu. “Untuk mengantisipasi bermasalahnya data kependudukan ketika pelayanan yang urgent, kemarin Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka meminta masyrakat mendaftarkan diri ketika sehat di kelurahan masing-masing,” katanya.