UGM Bantah Cabut Gelar Profesor Amien Rais
Kontroversi soal gelar guru besar atau profesor yang disandang oleh Amien Rais akhirnya mendapatkan klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak pernah melakukan pencabutan atas jabatan guru besar dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien. Sebab pencabutan jabatan guru besar kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin 27 Mei 2019.
Iva menjelaskan bahwa statemen Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat 24 Mei 2019 sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar. Statemen itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun maka jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Iva juga menegaskan bahwa sesuai data kepegawaian UGM tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.
"Atas permintaannya sendiri," kata Iva.
Sebelumnya Rektor UGM Panut Mulyono juga mengatakan bahwa Amien Rais sudah tidak memiliki ikatan secara institusional dengan UGM karena yang bersangkutan telah pensiun. Panut berpendapat karena sudah pensiun maka semua yang dilakukan Amien Rais bukan tanggung jawab Universitas Gadjah Mada (UGM) melainkan tanggung jawab pribadi
"Amien Rais sudah pensiun dari UGM, tidak ada lagi ikatan struktural. Apa yang beliau lakukan bukan tanggung jawab UGM, itu tanggung jawab pribadi," kata Panut dalam kesempatan yang sama dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat 24 Mei 2019 lalu.
Advertisement