UEFA Jatuhkan Sanksi Untuk MU, PSG dan Red Star Belgrade
Tiga klub peserta Liga Champions, Manchester United, Paris Saint Germain, dan Red Star Belgrade dijatuhi sanksi oleh UEFA menyusul pelanggaran yang terjadi selama gelaran Liga Champions.
Ada pun sanksi terberat diterima PSG menyusul ulah suporternya pada pertandingan lawan Manchester United pada 12 Februari 2019 lalu di leg kedua babak 16 besar Liga Champions dan di babak sebelumnya lawan Red Star Belgrade.
PSG dikenakan sanksi denda sebesar 41.000 euro, karena suporternya menyalakan flare di salam stadion ketika PSG berhasil meraih kemenangan 2-0. Bukan hanya itu, denda diterima PSG karena lemparan benda-benda yang dilakukan fans PSG ke lapangan, gangguan penonton dan kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah nakal suporternya.
Klub Prancis itu memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyelesaikan masalah ini dengan Manchester United terkait kerusakan yang disebabkan ulah para penggemar PSG. Ada pun kerusakan yang mereka lakukan adalah perusakan kursi dan jaring segregasi di Old Trafford.
Denda lain sebsesar 25.000 euro dibebankan pada PSG terkait kasus keterlambatan kick off. Total, denda yang harus dibayarkan PSG mencapai 66.000 euro.
Selain denda bagi klubnya, pelatih PSG Thomas Tuchel juga dihukum satu kali larangan mendampingi timnya, serta hukuman percobaan selama satu tahun lantaran berperilaku tak pantas pada pertandingan Red Star Belgrade kontra PSG pada 11 Desember 2018 lalu.
Sementara Manchester United dijatuhi sanksi denda sebesar 16.000 euro karena fans MU melakukan pelemparan ke lapangan pada pertandingan kontra PSG di leg kedua babak 16 besar Liga Champions. Sanksi itu juga disebabkan supporter MU yang menghalangi tangga stadion.
Untuk Red Star Belgrade, UEFA memberikan sanksi berupa denda sebesar 64.000 euro. Denda tersebut diterima tim raksasa Serbia ini terkait teriakan illegal serta penghalangan tangga stadion yang dilakukan suporternya pada pertandingan kontra PSG pada 11 Desember 2018 lalu.