Ucapan Lia Ladysta Dianggap Mencemarkan Nama Baik Syahrini
Lama tenggelam, nama pedangdut Lia Ladysta mendadak mencuri perhatian. Personel Tiga Serigala ini dilaporkan oleh Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik. Lewat Aisyahrani, adik sekaligus manajernya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta karena mengaitkan Syahrini dengan 'Pak Haji', pengusaha asal Kalimantan, pada Selasa 19 Maret 2019, pukul 21.00 WIB.
Lia Ladysta belum mau mengomentari banyak ihwal pelaporan Syahrini atas dugaan tindak pencemaran nama baik. Lia Ladysta sendiri mengaku baru tahu tentang laporan tersebut. "Iya baru dengar nih dilaporin," ujarnya.
Sementara ini, Lia Ladysta belum mengetaui poin dari pelaporam tersebut. Untuk selanjutnga ia masih menunggu pihak manajemen terkait langkah-langkah yang akan diambilnya. "Saya belum tahu poinnya. Tunggu dari manajemen dulu," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan Syahrini melaporkan Lia Ladysta dengan dugaan pencemaran nama baik. Atas laporan Syahrini, Lia Ladysta disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa tanggal 14 Maret 2019, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy. Di mana dalam tayangan acara tersebut host acara menanyakan kepada terlapor, 'Kamu timnya korban atau timnya Incess'.
Terlapor menjawan, 'Saya timnya Pak Haji'. Terlapor juga mengatakan 'Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji dan semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ujar Argo Yuwono.
Tak hanya saat itu, tayangan Rumpi: No Secret juga menghadirkan bintang tamu Lia Ladysta yang mengulas soal Syahrini dan 'Pak Haji'. (yas)