Ubah Regulasi, Atlet PON Bisa Berlaga di Porprov Jatim
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang diterapkan dalam regulasi untuk gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2023.
Dalam multievent dua tahunan ini, KONI Jatim rencananya akan mengubah batasan usia yang sebelumnya 21, kini disesuaikan dengan batasan usia PON di masing-masing cabor.
Karena itu, atlet yang tergabung di pemusatan latihan daerah (puslatda) bakal diperbolehkan untuk ikut kejuaraan multievent dua tahunan tersebut. Hal ini berbeda dengan gelaran sebelumnya, karena atlet puslatda tidak diperbolehkan ikut serta.
Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim, Dudi Harjantoro mengatakan, ketentuan baru ini dilakukan untuk mencari bibit baru atlet Puslatda Jatim proyeksi Pekan Olahraga Nasional (PON).
’’Tapi, dalam perjalanannya kami evaluasi. Ternyata ada beberapa cabor yang atletnya tidak dilepas untuk puslatda. Atlet unggulan mereka simpan untuk daerah, di satu sisi akibatnya mereka kehilangan waktu pembinaan. Artinya, bila dilepas ke puslatda mungkin prestasi mereka sudah nasional, tapi karena masih dibina di pengcab atau pengkot, prestasi mereka akhirnya tidak maksimal ini, tentu merugikan atlet,’’ kata Dudi.
Ia menyebut, ada sejumlah daerah yang akhirnya tidak mengizinkan atletnya ikut puslatda. Sebab, atlet yang sudah tergabung puslatda tidak akan bisa mewakili daerah tersebut di ajang Porprov.
Karena dengan melepas pemainnya ke puslatda, hal itu membuat kekuatan daerah tersebut berkurang di ajang Porprov. Sebagai solusi, KONI Jatim akan membebaskan atlet puslatda untuk ikut Porprov.
Akan tetapi, dengan beberapa penyesuaian. Seperti atlet yang sudah juara PON tetap tidak diperbolehkan untuk ikut Porprov. Regulasi kedua adalah soal batasan usia, batasan usia atlet Porprov VIII mengikuti aturan dari masing-masing cabor di PON.
’’Ke depan kami akan buka usia. Puslatda boleh turun, yang gagal di PON boleh turun. Tapi, yang sudah juara PON tetap tidak boleh,’’ kata Dudi.
’’Dan tentu kami sesuaikan juga dengan batasan usia PON. Misal kalau cabor karate di PON maksimal 25 tahun, maka di Porprov harus di bawah 25, karena mereka ini kan nantinya disiapkan untuk PON," tambah mantan pegulat nasional ini.
Porprov VIII Jatim akan diselenggarakan pada 2023. Empat daerah terpilih sebagai tuan rumah bersama. Yaitu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Mengenai berapa cabang olahraga yang dipertandingkan, KONI Jatim masih belum menetapkan, karena masih menunggu hasil polling dari KONI kota dan kabupaten, yang pasti cabang olahraga olimpik harus dipertandingkan di Porprov VIII.
Demikian juga soal sebaran cabang olahraga digelar di mana, KONI Jatim menunggu pengajuan dari empat kota dan kabupaten yang bertindak sebagai tuan rumah.
Advertisement