Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB) turut menurunkan personelnya dalam Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1439 H Tahun 2018, Rabu 22 Agustus 2018. Tahun ini FKH UB menerjunkan 704 mahasiswa dan dosen sebagai petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban, yang dikoordinir oleh drh. Mira Fatmawati. Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif FKH UB dalam penjaminan keamanan pangan asal hewan pada tiga Kota di wilayah Jawa Timur, yakni Kota Batu, Kota Mojokerto dan Kota Malang. FKH UB juga bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto dan Dinas Pertanian Kota Batu dalam pelaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban. Koordinator tim, drh Mira Fatmawati mengatakan pada pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban tahun ini, FKH UB melibatkan 30 dosen dan 674 mahasiswa. "Mereka bersama-sama dengan dokter hewan dari Dinas terkait sebagai petugas pemeriksa, yang tersebar di Kota Malang sejumlah 447 orang, Kota Batu 165 orang dan Kota Mojokerto sejumlah 37 orang," katanya. Rinciannya, di Kota Malang, petugas disebar pada 5 Kecamatan, yaitu Blimbing, Lowokwaru, Kedungkandang, Sukun dan Klojen dengan jumlah petugas yang ditugaskan per kecamatan antara 58 hingga 60 orang. Sedangkan di Kota Mojokerto, petugas dibagi di setiap keluruhan masing masing 2 orang dan di Kota Batu, petugas dibagi pada lebih dari 80 titik pemotongan. "Pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan meliputi pemeriksaan antemortem yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2018, sedangkan pemeriksan kesehatan daging kurban atau postmortem dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2018," terangnya. Untuk memastikan petugas siap mengamankan penyembelihan hewan kurban di masyarakat, FKH UB telah melakukan pembekalan dan pelatihan persiapan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban. Pembekalan diberikan oleh Dosen FKH UB kepada semua mahasiswa. Materi pembekalan yang diberikan adalah mengenai teknik pemeriksaan antemortem dalam rangka menjamin kesehatan hewan yang akan disembelih serta teknik pemeriksaan postmortem untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang tidak normal pada daging kurban. "Sehingga dapat dipastikan organ yang mengalami kelainan tidak dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini penting diberikan untuk memastikan bahwa hewan yang dipotong adalah hewan sehat dan sesuai dengan syariat Islam, serta untuk mencegah penularan penyakit zoonosis pada masyarakat," pungkasnya. Selain itu, penerapan kesejahteraan hewan pada saat perobohan juga menjadi perhatian dan kampanye bagi dokter hewan. Hal itu untuk memperoleh daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). (umr/amr)