UB Tetap Lakukan Kuliah Daring pada Semester 2020/2021
Pemerintah Republik Indonesia (RI) sudah mengizinkan penyelenggaraan kuliah tatap muka melalui keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Meski begitu, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur (Jatim), memilih untuk tetap menyelenggarakan perkuliahan secara daring pada semester 2020/2021.
Alasan UB masih menyelenggarakan perkuliahan secara daring karena menilai bahwa kasus Pandemi Covid-19 di Kota Malang dan Indonesia pada umumnya masih tinggi. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Aulanni'am mengatakan perkuliahan secara daring akan dilakukan dalam dua metode, yaitu sinkron dan asinkron.
"Pembelajaran sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama, belajar secara langsung, dan terlibat secara langsung. Sedangkan, asinkron merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda," ujarnya, pada Kamis 10 Desember 2020.
Aulanni'am mencontohkan pembelajaran asinkron bisa dilakukan melalui email hingga aplikasi pesan. Sementara itu, untuk kegiatan praktikum bisa dilakukan selama mahasiswa bersangkutan menyertakan surat izin dari orangtua secara tertulis.
"Bagi mahasiswa yang memiliki komorbid (penyakit bawaan) harus membawa surat keterangan sehat," katanya.
Aulanni'am menambahkan dalam penyelenggaraan kegiatan praktikum lapangan ini UB memberlakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"UB tetap melakukan protokol kesehatan jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan. Yaitu, harus menggunakan masker tiga lapis. Mahasiswa yang punya komorbid dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi Covid-19," ujarnya
Kebijakan penyelenggaraan perkuliahan secara daring tersebut sudah diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, proses pembelajaran semester Genap 2020/2021 dilakukan secara daring.