Arsipkan Bangunan Bersejarah, UB Pindai Gedung Tua di Malang
Tim peneliti dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur melakukan digitalisasi bangunan bersejarah di Kota Malang. Di antaranya, Gereja Ijen, Gereja Kayutangan, Gedung PLN, SMAK Frateran, Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.
Ketua Tim Peneliti, Hary Santosa, mengatakan digitalisasi bangunan bersejarah tersebut dilakukan menggunakan alat 3D laser scanning. "Diperuntukkan bagi pengembangan aset bangunan bersejarah di Kota Malang," tuturnya pada Kamis 6 Agustus 2020.
Melalui alat laser 3D tersebut konstruksi bangunan akan terekam ke dalam alat tersebut. Setelah itu, konstruksi bangunan tersebut akan disimpan dalam bentuk digital. "Tujuannya adalah untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu bangunan roboh atau ada yang hancur. Pemkot Malang memiliki rekonstruksi bangunan yang bagus," jelasnya.
Selain, berfungsi merekam konstruksi bangunan, alat tersebut juga memberikan georeferensi atau merekam titik koordinat sebuah bangunan. "Sehingga ketika ada bangunan bersejarah yang sewaktu-waktu hancur, pihak bersangkutan tahu titik pembangunannya di mana," katanya.
Hary menyatakan pada zaman dulu, posisi bangunan bersejarah masih dikelilingi oleh ruang terbuka. Namun, di zaman sekarang karena semakin padatnya penduduk, bangunan bersejarah kadang berhimpitan dengan bangunan lain. "Pertumbuhan penduduk tinggi, dampaknya adalah polusi-polusi kendaraan yang bisa merusak material bangunan cagar budaya," ujarnya.
Atas fenomena tersebut, Hary mengatakan, maka bangunan sejarah rawan mengalami kerusakan dan digitalisasi bangunan perlu dilakukan.