Aktor Utama Sindikat Jalur Belakang UB Belum Ditangkap
Ujian Jalur Mandiri Universitas Brawijaya Malang yang diselenggarakan pada Senin 15 Juli lalu, tercemar oleh oknum tak bertanggungjawab. Saat itu diperkirakan ada delapan orang yang menyebarkan stiker dan brosur yang isinya menawarkan masuk lewat jalur belakang.
Atas kejadian ini, Rektorat Universitas Brawijaya (UB) Malang tak tinggal diam. Mereka menduga, jika delapan orang yang menawarkan masuk UB Malang lewat jalur belakang itu bekerja dalam sebuah sindikat percaloan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Prija Djatmika, Ketua Tim Advokasi UB. Dia juga berharap pihak Polisi Resor Kota (Polresta) Malang dapat menyelidiki aktor utama sindikat percaloan tersebut.
Berdasarkan keterangan Prija, sindikat percaloan tersebut berjumlah delapan orang. Mereka semua berasal dari Surabaya. Selanjutnya mereka melakukan pertemuan di Universitas Pancasila, DKI Jakarta, selepas itu kembali ke Surabaya.
“Dari Surabaya delapan orang itu, berangkat menuju UB sekitar jam tujuh pagi, dengan mengendari dua mobil. Satunya naik Toyota Rush warna hitam dan satunya naik Daihatsu Xenia warna putih,”
Menurut penyelidikan tim advokasi UB, kedelapan orang tersebut mengedarkan amplop yang berisi stiker dan brosur menawarkan masuk UB jalur belakang di empat pintu gerbang UB, yaitu Gerbang Jalan Panjaitan, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Watugong dan Jalan Veteran.
“Jadi pelaku mengedarkan ke pegawai UB. Mungkin dia tidak tahu, setelah dibuka, kok ada jalur masuk UB lewat jalur belakang. Dijamin pasti lolos, terus nelpon satpam. Terus ditangkap satpam, di Gerbang Panjaitan ditangkap, pukul 11.30 WIB,” ungkapnya.
Prijo menerangkan, baru satu orang calo yang dapat diamankan, atas nama Mahliga Adikusuma, berasal dari Lamongan. Dia merupakan mahasiswa di salah satu PTS di Surabaya.
“Sisanya tujuh orang kabur karena sudah ada kode dari pelaku yang berhasil kita amankan. Ketika ditelpon nomor HP yang tertera di brosur juga tidak diangkat. Sehingga kita tidak tahu ke mana sisanya,” kata dia
Dari penuturan Prija, total ada empat ribu amplop yang akan disebar oleh sindikat calo tersebut, dengan rincian, satu orang mendapat jatah 500 amplop yang berisi stiker dan brosur penawaran masuk UB melalui jalur belakang.
Pihak UB kemudian menyerahkan satu orang pelaku tersebut ke Polisi Resor Kota (Polresta) Malang untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita berharap pihak kepolisian dapat membongkar jaringan sindikat calo ini. Siapa tahu ada orang dalam UB juga yang ikut bermain, karena di brosur yang disebarkan tulisannya begitu” jelasnya.
Namun, setelah mendapat berita dari Polresta Malang, pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian karena tidak cukup bukti dan dikenakan wajib lapor 1X24 jam. Prijo menanggapi karena memang dari kasus tersebut belum menelan korban.
“Tapi kita berharap pihak kepolisian dapat membongkar aktor utama dari sindikat percaloan ini. Karena lokasi pertemuannya di mana sudah jelas, yang ditangkap tinggal ditanya komplotannya siapa saja, barang bukti juga sudah ada,” tutupnya.