UB Batalkan Kuliah Tatap Muka karena PPKM Mikro Darurat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat di Kota Malang membuat Universitas Brawijaya (UB) membatalkan rencana kuliah tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.
Wakil Rektor I UB, Aulani'am mengatakan, diterapkannya PPKM Mikro darurat merupakan sinyal bahwa kasus Covid-19 di Indonesia meningkat.
"Berdasarkan catatan dari satgas Covid-19 dan beberapa kasus yang ditemukan diputuskan kuliah tatap muka ditunda," ujar, Jumat 2 Juli 2021.
Keputusan pembatalan kuliah tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomer 6237/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022. Pembatalan kuliah tatap muka itu juga merupakan permintaan dari orang tua mahasiswa.
"Beberapa dekan ada yang ditelepon orang tua mahasiswa untuk menunda tatap muka. Begitu pula rektor banyak ditelepon dan dikirimi pesan elektronik agar kuliah tetap dilakukan secara daring," katanya.
Sebelumnya, UB telah menyiapkan skema protokol kesehatan untuk melaksanakan kuliah secara tatap muka. Namun, mencermati perkembangan kasus Covid-19 yang tinggi, rencana tersebut batal.
"Karena kondisinya semakin tinggi akhirnya diputuskan daring kembali," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Keputusan tersebut diambil usai melakukan rakor bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhur Binsar Panjaitan secara virtual di Balaikota Malang.
Sutiaji mengatakan dalam implementasinya penerapan PPKM darurat ini lebih ketat daripada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.