UAS Dilarang Masuk Singapura, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongan tidak mempunyai masalah dokumen keimigrasian termasuk paspor ketika hendak berkunjung ke Singapura.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh berujar pencegahan terhadap UAS masuk ke Singapura merupakan kewenangan penuh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA).
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura yang tidak bisa kita intervensi," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis Selasa, 17 Mei 2022.
Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara disebut merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.
Ahmad menuturkan, UAS bersama enam orang lain termasuk keluarganya berangkat dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.
Setiba di Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
"Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10," ujarnya.
Ketujuh orang dimaksud ialah UAS, SN, Hn, FA, AMA, SQA, dan SAM.
Sementara, Anggota Komisi I Fadli Zon mengecam perlakuan terhadap UAS. "UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual," demikian dikutip dari akun Twitter @FadliZon, Selasa 17 Mei 2022.
Politikus Gerindra ini menilai langkah deportasi UAS merupakan bentuk penghinaan. Fadli mengatakan langkah Singapura mendeportasi UAS sangat tidak pantas.
"Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," sambung dia.
Fadli Zon lantas meminta Dubes RI untuk Singapura mencari tahu apa yang terjadi dengan UAS. "Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," tandasnya.
Tentang hal itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan keterangan terkait sikap kebijakan Pemerintah Singapura, usai berkomunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA).
"Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura," ujar Suryo, dalam keterangan resmi dikutip sejumlah media, termasuk Ngopibareng.id, Selasa 17 Mei 2022.
Sayangnya, ICA tidak mengungkap alasan larangan masuk kepada UAS. Dari keterangan ICA, Suryo memastikan UAS bukan dideportasi melainkan not to land (NTL).
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura. Jadi bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk," jelas Suryo
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengabarkan dirinya dideportasi dari Singapura lewat unggahan foto dan video di akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.
Ia berada di ruang berukuran 1x2 meter. Di kanal YouTube @HAI GUYS OFFICIAL, berjudul Viral‼️Singapura Deportasi UAS | Full Wawancara dengan Ustadz Abdul Somad, suami Ustadzah Fatimah Az Zahra ini menyebut ruangan yang ditempatinya selama satu jam saat deportasi seperti liang lahat.
"Berukuran satu meter, lebarnya dua meter kayak liang lahat," ucapnya.
UAS pun meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan dirinya bersama keluarga dilarang masuk ke negara tersebut. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi.
"Itu lah yang mereka tidak bisa jelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa jelaskan, jadi yang bisa jelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta. You have to explain to our community. Why did your country, your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris. Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu harus dijelaskan," kata UAS dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5).