Uang Wakaf Habib Bugak Rp6 Juta Per CJH Asal Aceh Dibagikan
Sebanyak 2020 jemaah haji asal Aceh mendapatkan dana tunai masing-masing Rp6 juta. Dana ini merupakan wakaf dari Yayasan Baitul Asyi (Habib Bugak Al Asyi) yang selalu dibagikan bagi warga Aceh yang ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji.
Jamaluddin Affan pembina Yayasan Wakaf Baitul Asyi mengatakan, untuk tahun ini, jumlah penerima dana wakaf sebenarnya 2023 jemaah. Namun ada tiga jemaah calon haji yang gagal berangkat karena usianya telah melewati 65 tahun.
“Total jemaah sebenarnya ada 1998 ditambah petugas mulai petugas kloter sampai PHD (petugas haji daerah) jadi total semua ada 2023 jemaah. Namun ada 3 jemaah yang gagal berangkat,” kata Jamaluddin.
Pencairan dana wakaf sudah dimulai sejak Selasa (21/6/2022) siang kemarin. Masing-masing jemaah mendapatkan dana wakaf senilai SAR1.500 atau sekitar Rp6 juta.
Setiap jemaah asal Aceh sebelumnya juga telah mendapatkan kartu Baitul Asyi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh. Kartu inilah yang kemudian digunakan sebagai syarat mendapatkan dana wakaf saat jemaah berada di Mekkah.
“Pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakilkan. Harus yang bersangkutan yang mengambilnya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, bagi sebagian warga Aceh, dana wakaf ini biasanya tidak dihabiskan untuk berbelanja di Mekkah. Sebagian akan mereka gunakan untuk bersedekah.
“Alhamdulillah dana ini akan saya sedekahkan sebagian. Juga akan saya simpan untuk bekal,” kata Adinda, warga Aceh.
Sekadar diketahui, dana wakaf Baitul Asyi merupakan dana wakaf hasil ikrar salah satu tokoh Aceh bernama Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.
Jamaluddin Affan menuturkan pada tahun 1800-an Habib Bugak berangkat haji dan mengumpulkan dana untuk membeli tanah di Mekkah yang nantinya akan digunakan bagi warga Aceh saat menunaikan ibadah haji.
Setiba di Mekkah, Habib Bugak lantas merealisasikan niatnya dengan membeli tanah di dekat Masjidil Haram yang lantas dia bangun sebuah penginapan yang ditujukan untuk menampung jemaah haji asal Aceh.
“Suatu ketika ada penataan untuk merapikan kawasan Masjidil Haram. Termasuk pendataan penanggung jawab setiap bangunan di sekitar Kabah,” ujar Jamaluddin Affan.
Para tokoh Aceh yang ikut menyumbang tanah dan gedung lantas bermusyawarah menunjuk Habib Bugak. “Habib mau jadi penanggung jawab dengan syarat hasil dari tanah dan bangunan ini sepenuhnya untuk kepentingan warga Aceh,” kata dia.
Dan kini seiring perkembangan waktu, sebidang tanah yang dikelola Habib Bugak terus berkembang dan telah menjelma menjadi beberapa gedung hotel bintang lima dan penginapan di sekitar Kabah.
Dana hasil kelola hotel dan penginapan inilah yang lantas setiap tahun diwakafkan kepada para jemaah haji asal Aceh.
Dari data yang ada, beberapa hotel yang dikelola Yayasan Wakaf Baitul Asyi di antaranya adalah hotel bintang Lima bernama Elaf Al Mashaer yang berada di Ajyad. Hotel dengan 650 kamar ini hanya berjarak 250 meter dari Masjidil Haram.
Selain itu juga ada Hotel bintang 5 Ramada dengan 1.800 kamar dan hanya berjarak 350 meter dari Masjidil Haram.
Lantas ada juga hotel Aziziah Janubiah yang biasa digunakan jemaah haji dan berjarak sekitar 3 kilometer dari Masjidil Haram.
Ada juga gedung Aziziah Simaliah tempat kantor dan ditempati oleh warga Aceh yang kini sudah menjadi warga negara Saudi dengan luas tanah 1000 Meter.
Tanah Wakaf Habib Bugak juga ada di Syauqiah yang kini telah menjadi gedung megah dan dibangun di atas tanah yang baru dibeli tahun 2017 dengan harga SAR16 juta.