Uang Suap Djoko Tjandra hingga Operasi Hidung Jaksa Pinangki
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami aliran dana dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono, penggunaan uang suap tersebut diduga untuk plesiran ke luar negeri hingga operasi plastik untuk permak hidung istri AKBP Yogi Napitupulu itu.
Gara-gara kasus ini, Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri dimutasi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri, pada 3 Agustus 2020.
Saat ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan eksekusi kasus Djoko Tjandra.
Berikut ini aliran uang suap Djoko Tjandra diduga untuk plesiran ke luar negeri hingga operasi hidung Jaksa Pinangki:
Advertisement