Uang Rp 1 Miliar Raib di Rekening Roro Fitria
Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2018.
Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan adalah Raditya Dwi Putra dari BCA. Ia mengungkap isi rekening sang artis setelah mendapat izin dari pihak berwajib.
Saksi membenarkan adanya transaksi sebesar Rp 5 juta oleh Roro Fitria ke Wawan, fotografer sekaligus teman Roro Fitria. Menurut Raditya, transaksi itu dilakukan Roro Fitria pada 14 Februari 2018.
Saksi kemudian mengungkapkan isi di rekening Roro Fitria yang nilainya mencapai Rp 1 miliar, kini hanya sisa Rp 1 juta.
Majelis hakim lalu mempertanyakan dana Roror Fitria yang tiba-tiba dipindahbukukan. "Ini rekeningmu, kamu tahu persis berapa nilainya. Tapi di sini ada pemindahbukuan senilai Rp 1,1 miliar. Benar?" tanya majelis hakim ke Roro Fitria.
Roro menjawab pertanyaan majelis hakim dengan menganggukan kepala membenarkan.
Hakim menyesalkan adanya pemindahbukuan dana sebesar itu sebelum kasus ini tuntas. "Ini nanti akan dikembalikan kepada saudara atau dirampas, tergantung hasil pemeriksaan. Uang di rekeningmu ini lumayan besar lho, (Rp) 1 miliar lebih, tapi ada pemindahbukuan sisanya tinggal (Rp) 1 juta," ungkap majelis hakim.
Usai sidang, Roro Fitria hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal uang Rp 1 miliar tersebut. "Itu privacy, milik keluarga," ucap Roro Fitria sambil berlalu meninggalkan PN Jaksel. (yas)