Tegal : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Tegal. "Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam. Menurut Febri, uang yang diamankan tersebut diduga merupakan hadiah atau janji. "Ada indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan juga unsur swasta," kata Febri. Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa tim penindakan melakukan OTT di tiga kota terkait kasus pejabat Pemerintah Kota Tegal. "Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota ada di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta," kata Febri. Dari kegiatan OTT itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang dan kelimanya sedang dalam proses dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa penyelenggara negara yang diamankan tersebut. "Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu," kata Febri. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. "Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga penyelenggara negara yang dimaksud adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno. Pada Selasa (29/8) sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK melakukan operasi tangkap tangan Siti Mashita Soeparno di Rumah Dinasnya. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK telah melakukan penyegelan di kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Diduga operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal itu terkait pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah. (ant/wah) KPK