Uang Persalinan Ludes, Ibu Hamil 9 Bulan Korban Investasi Bodong
Korban investasi bodong di Lamongan terus bertambah. Sebanyak 15 orang korban terbaru melapor ke Mapolres Lamongan, Senin 31 Januari 2022 siang.
Pelaku yang dilaporkan masih sama. Ia adalah Arum Rahmawati. Perempuan 23 tahun ini asal Dusun Widang RT 003 RW/001, Desa Karang Kecamatan Sekaran, Lamongan. Belum genap seminggu lalu, Arum Rahmawati ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini menghuni sel tahanan Mapolres Lamongan.
Arum Rahmawati merupakan reseller dari owner pemilik usaha 'Invest Yuk', Samudera Zahrotul Bilad, warga Kecamatan Turi.
Ada yang menarik saat pelaporan. Tampak seorang member (korban) perempuan terlihat sedih dibanding 14 korban lainnya. Mereka didampingi pengacara Wellem Mintarja. Perempuan itu kondisinya hamil.
Nama korban Febriani. Perempuan 21 tahun itu asal Jalan Ijen, Malang. Parasnya cantik. Hanya saat itu terlihat lusuh. Tanpa make up. Sesekali wanita dengan rambut sebahu itu mengelus perutnya yang besar.
Ya, Febriani sedang hamil 9 bulan. Jika tidak ada aral, hari perkiraan lahir (HPL) minggu depan.
"Saya berangkat tadi pukul 01.30 WIB, carter kendaraan. Saya capek, saya sampai sekarang belum tidur," akunya.
Dalam kondisi hamil ia nekat ikut melapor atas kasus yang menimpanya, semata-mata ia berharap uang sudah diinvestasikan kepada Arum Rahmawati bisa kembali.
"Karena uang itu jagane (persiapan) untuk persalinan anak saya ini," imbuhnya sembari mengelus perutnya lagi.
Febriani mengaku investasi lewat Arum sebanyak Rp 170 juta. Tapi sebanyak itu bukan uangnya sendiri. sebagian titipan temannya yang investasi.
Dia menyesal ikut investasi yang belakangan diketahui bodong. Dia ikut karena terbujuk rayuan maut Arum Rahmawati. "Janjinya uangnya (investasi) tidak akan hilang. Uang akan bertambah dalam waktu singkat," ia menirukan janji pelaku penipuan.
Febriani pun terpikat. Apalagi ia mengenal sosok Arum Rahmawati. Mereka merupakan sesama supporter. Febriani merupakan supporter Arema Malang, sedang Arum Rahmawati fans Persela Lamongan.
"Saya memang pernah ketemu sama Arum. Makanya saya ditawari lewat WhatsApp. Ini buktinya," terangnya dengan membeberkan bukti cetak transkrip chat dengan pelaku.
Sementara itu, Wellem Mintarja, pengacara korban mengatakan pelaporan ini kali kedua. Pertama, pelaku yang dilaporkan Jihan statusnya reseller. Kali ini Arum Rahmawati. Bahkan, kliennya ini berasal dari luar kota. Selain Febriani dari Lamongan, ada korban dari Pacitan, Malang, dan Pandaan. Korban diduga juga ada yang berasal dari luar Jawa. Jumlah kerugian ditaksir Rp979 juta.
"Modusnya tetap sama. Klien kami ditawari lewat media sosial. Awalnya ada pencairan, selanjutnya macet. Tapi, biasa pencairan hanya untuk investasi kecil. Di atas Rp10 juta tidak pernah cair, " ungkapnya.
Kasus investasi bodong di Lamongan terus digali. Pelaku yang dilaporkan adalah seorang mahasiswi, Samudra Zahrotul Bilad. Berkat laporan korban dengan diperkuat barang bukti pelaku ditangkap dan telah ditahan. Kini polisi memburu sejumlah reseller lainnya yang terlibat.
Advertisement