Uang Korupsi Digunakan Idrus karena Berhasrat Jadi Ketum Golkar
Suap yang diterima bekas Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham dari proyek PLTU Riau-1 ternyata untuk memuluskan keinginan Idrus menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Hal itu terungkap saat penuntu umum KPK membacakan surat dakwaan terhadap Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.
"Terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antar waktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki jabatan selama dua tahun," kata Jaksa KPK saat membacakan dakwaan.
"Terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub Partai Golkar mengarahkan Eni Saragih selaku Bendahara Munaslub untuk meminta uang US2,5 juta dolar kepada Johannes Kotjo," ujar Jaksa KPK.
Uang ini diminta Idrus kepada Kotjo yang merupakan pemenang saham Blackgold Natural Resources agar memuluskan langkah Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Terkait permintaan uang dari Idrus ini, Eni lantas meminta uang kepada Kotjo sebesar US3 juta dolar dan SG400 ribu dolar.
Namun dalam kenyatannya, Kotjo kemudian memberikan uang Rp2,250 miliar. Uang ini merupakan bagian dari Rp4,750 miliar yang dikeluarkan Kotjo kepada Eni Saragih.
Sekadar diketahui, Idrus Marham saat ini menjalani sidang dengan dakwaan menerima suap bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Suap diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo dalam mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (man)
Advertisement