Uang Khusus Rp 75 Ribu Dicetak Sebanyak 75 Juta Lembar
Bank Indonesia meluncurkan secara resmi uang edisi khusus Rp75 ribu, pada Senin 17 Agustus 2020. Lewat akun Youtube Bank Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan peluncuran mata uang edisi khusus dengan cetak terbatas itu.
“Ini bukan tambahan likuiditas juga bukan sebagai mata uang yang beredar umum di masyarakat,” kata Sri Mulyani, Senin 12 Agustus 2020. Ia menjelaskan jika mata uang tersebut dicetak khusus untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan yang Ke-75 Republik Indonesia. Sehingga mata uang juga diresmikan bertepatan pada 17 Agustus 2020. “Digunakan sebagai momentum mensyukuri kemerdekaan RI,” katanya.
Dijelaskannya, mata uang ini berbentuk uang kertas dengan nominal Rp75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta. Di atasnya terdapat tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia sebagai wakil dari pemerintah.
Pada mata uang edisi khusus ini bergambar pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus 1945. Terdapat gambar Soekarno dan Mohammad Hatta, dan gambar pegunungan. “Menjadi filosofi awal baru bagi negara yang baru saja diproklamirkan,” lanjut Sri Mulyani.
Gubernur BI Perry Warjio melengkapi makna gambar lain yang ada di halaman belakang uang edisi khusus tersebut. Terdapat sejumlah pakaian adat dan motif tenun Bali, Batik Kawung Jawa dan Songket Sumatera Selatan. “Halaman belakang menggambarkan Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus menyongsong masa depan gemilang dengan gambar satelit palapa milik NKRI,” katanya.
Uang tersebut menurutnya dilengkapi dengan unsur pengaman terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.
Masyarakat dapat memiliki uang ini lewat mekanisme penukaran pada umumnya dan telah didistribusikan di Kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Pemesanan dilakuan secara online lebih dahulu lewat tautan yang telah disediakan di laman Bank Indonesia.