Tak Tutup Lokalisasi, Kepala Satpol PP Situbondo Dibebastugaskan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo, Buchari dibebastugaskan sementara dari jabatannya bersama Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP, Aus Sawarudin, Rabu 29 Maret 2023.
Pembebastugasan sementara Kasatpol PP dan Kabid Tibum ini buntut kebijakan tidak menutup lokalisasi di Situbondo selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Mulai hari ini (Rabu 29 Maret 2023, red), saya membebastugaskan sementara mereka (Kasatpol PP dan Kabid Tibum, red) sampai hasil pemeriksaan keluar," tegas Bupati Karna kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Situbondo, Rabu 29 Maret 2023.
Orang nomor satu Pemkab Situbondo menjelaskan, keputusan membebastugaskan atau menonaktifkan sementara Kasatpol PP dan Kabid Tibum, setelah tim internal pemkab menggelar rapat evaluasi.
Rapat evaluasi dipimpin Sekda Wawan Setiawan dan dihadiri Kepala Inspektorat Puguh Sertijanto, Kepala BKPSDM Samsuri, dan Asisten Pemkab Situbondo.
"Rapat evaluasi tim internal pemkab itu sudah kemarin, atau kalau di kejaksaan dan kepolisian ada gelar perkara. Keputusannya membebastugaskan dari jabatan dengan merujuk PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai untuk kepentingan memperlancar pemeriksaan," jelasnya.
Bupati Karna juga menerangkan, Kasatpol PP Buchari dan Kabid Tibum Aus Sawarudin dibebastugaskan sementara dari jabatannya, karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP. Yakni, sebagai OPD penegak dan pengaman Perda di Situbondo. "Sehingga, mereka dibebastugaskan dulu sementara, karena ada dugaan pelanggaran, " terangnya.
Sebelum Kasatpol PP Buchari dan Kabid Aus Sawarudin dibebastugaskan sementara dari jabatannya, Satpol PP Situbondo tidak melakukan penutupan lokalisasi dan hiburan malam selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah. Syaratnya, para pekerja seks komersial (PSK) harus menjalankan salat tarawih dan tadarus.
Akibatnya, keputusan tidak menutup lokalisasi menuai kritik keras dari banyak elemen masyarakat di Situbondo. Diantaranya, kritik anggota Komisi I DPRD Situbondo, MUI, serta GP Ansor Situbondo, karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan ibadah puasa Ramadan.