Tutup 2019, Polda Jatim Musnahkan 28 Kg Sabu-Sabu
Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti berjenis sabu-sabu seberat 28kg. Pemusnahan secara langsung dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Gedung Mapolda Jatim, Kamis 19 Desember 2019.
"Ya ini kita musnahkan. Rinciannya 19,9kg dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3kg," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, usai pemusnahan barang bukti.
Sebanyak 28kg sabu ini berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda di enam tempat di Jatim, satu penangkapan di Jakarta, serta dua TKP yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya.
"Dari penangkapan itu sudah ada yang kita lakukan tindakan tegas terukur, artinya kita tembak, karena melawan petugas," aku Manik.
Pria yang akrab disapa Manik itu mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini adalah pemusnahan terakhir yang dilakukan tahun 2019.
Ia menyebut, selama tahun 2019 baik yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim maupun dari polres-polres seberat 65kg sabu-sabu. Modus yang dilakukan juga sama dengan menyelundupkan narkoba di kaleng cat.
Sabu-sabu tersebut kebanyakan dikirim dari luar negeri dari Kuching, Malaysia. "Paling menonjol, kasus barang dari luar negeri dengan Bea Cukai. Akhirnya kami bisa melakukan penangkapan itu barang dari Pontianak dan tersangkanya ada empat waktu itu," ungkapnya Manik.
Untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur pada saat perayaan Nataru, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menginstruksikan kepada jajaran di Polres untuk tetap memantau tempat-tempat hiburan malam seperti diskotek maupun tempat karaoke.