Tusuk Selingkuhan Istrinya, Karyawan PDAM Dijerat Seumur Hidup
Abdul Manan, 31 tahun, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo hanya bisa tertunduk lesu saat dirilis di hadapan awak media di Mapolres Probolinggo, Senin, 16 Januari 2023. Tersangka pembunuhan berencana terhadap Dony Lukmana, 30 tahun, teman sekantornya di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo itu terancam hukuman seumur hidup.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi pun sempat bertanya apakah Manan menyesal. “Ya, menyesal,” jawabnya pendek.
Masih dengan pandangan menunduk, pria yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan kedua tangan diborgol itu juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Setelah menjawab sejumlah pertanyaan dari kapolres, Manan kemudian kembali dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Probolinggo.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Manan terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Dringu, Sabtu lalu, 14 Januari 2023 lalu. Di hari yang sama, pelaku ditangkap polisi, kemudian pada Senin hari ini ditunjukkan kepada media.
Kapolres menegaskan, tersangka terancam Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana. Ia terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dan dilakukan dengan sadar,” kata perwira polisi asal Aceh itu. Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo sebelumnya.
Tersangka mengaku, baru mengetahui istrinya, Ayu Putri berselingkuh saat bertengkar, Jumat, 13 Januari 2023 atau sehari sebelum kasus pembunuhan. Kebetulan sehari-hari, Ayu juga bertugas di MPP Kabupaten Probolinggo bersama Manan dan Dony di loket PDAM.
Mendengar pengakuan istrinya, tersangka pun merencanakan pembunuhan terhadap pria idaman lain (PIL), Dony yang tak lain merupakan rekan kerjanya di PDAM. Tersangka mengaku, dendam terhadap warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu telah bermain serong dengan istrinya.
Sehingga Sabtu, 14 Januari 2023 subuh sekitar pukul 04.00, kata Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, tersangka (Manan) sudah berangkat dari rumahnya di Kecamatan Leces. Ia sempat mampir di rumah orangtuanya di Kecamatan Dringu untuk mengambil pisau, setelah itu meluncur ke tempat kerja ke MPP di Jalan Raya Dringu.
“Tersangka sempat menyapa dengan memanggil ‘Hallo Bro’ kepada korban. Mereka kemudian cekcok dan diakhiri dengan tusukan bertubi-tubi dari pelaku terhadap korban. Terdapat 18 tusukan di sekujur tubuh korban,” kata kapolsek.
Dony pun ambruk dengan belasan tusukan di leher, dagu, dada, lengan, siku, hingga perut. Akibat tusukan itu, Dony tewas seketika di lokasi kejadian di MPP Dringu.
Tidak hanya polisi yang bergerak menangani kasus pembunuhan berencana ini. Pemkab Probolinggo pun juga menyelidiki kasus yang melibatkan cinta segitiga pegawainya tersebut.
Inspektorat Kabupaten Probolinggo kini menyelidiki “cinta segitiga” pegawai yang bertugas di MPP itu. “Benar, kami memang mendalami kasus ini karena melibatkan tiga pegawai di MPP,” ujar Kepala Inspekstorat, Tutug Edi Utomo kepada wartawan, Senin sore.
"Hasil koordinasi sementara, ketiganya merupakan pegawai PDAM. Namun masih terus kami konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikannya," kata mantan Kadiskominfo itu.
Advertisement