Penuhi Panggilan DPRD, PT Adhi Karya dan UINSA Kompak Hadir
Panggilan Komisi A DPRD Surabaya kepada PT Adhi Karya dan UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) akhirnya dipenuhi oleh keduanya. Mereka kompak hadir dalam agenda dengar pendapat antara Warga Gunung Anyar yang terdampak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ruang paripurna DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso, Surabaya.
Tak hanya itu, beberapa pejabat Pemkot turut hadir secara langsung, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana yang diwakili oleh Abdul Somad, Budi dan Arfian, serta koordinator pelaksana atau pemilik persil kampus UINSA 2, Ahmad Zaini, Rijalul Faqih, serta Abu Azam dan juga beberapa warga sekitar di kawasan Gunung Anyar.
Rapat terbuka yang digelar pukul 11.00 WIB dengan menerapkan physical distancing dan menggunakan masker itu terpantau berjalan lancar.
Dalam rapat tersebut, PT Adhi Karya yang diwakili Abdul Somad menerangkan beberapa komponen terkait permasalahan IMB yang belum ia kantongi itu seharusnya dilakukan oleh pemilik persil.
"Tanggung jawab IMB itu bukan berarti kami yang membantu, itu artinya tanggung jawab pindah ke kita," ucap Abdul Somad di dalam rapat.
Selain itu, Somad juga menyebutkan beberapa kesepakatan yang ia setujui dengan warga kawasan Gunung Anyar, yang meliputi:
1. Pembukaan saluran air dan pembukaan box culvert di tengah persil.
2. Perbaikan balai RW sebagai kontribusi dari Adhi karya.
3. Pemberdayaan masyarakat sekitar selama pengerjaan proyek berlangsung.
4. Pemberdayaan masyarakat setelah proyek selesai.
5. Jalan di tengah UIN untuk umum setelah dibangun
6. Pengajuan proposal yang diajukan oleh RT/RW harus disepakati.
Ditempat yang sama, pihak UINSA Ahmad Zaini mengklaim bahwa pihaknya telah mengurus segela perizinan kepada Pemkot Surabaya, meskipun sampai saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikantongi.
"Sebenarnya kami sudah mengurus semua perizinan di Pemkot, ya memang tinggal IMB-nya saja," ucapnya dengan terburu-buru meninggalkan awak media.
Sementara itu, Wakil ketua komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba, mengatakan, pihaknya akan tetap membekukan pelaksanaan proyek UINSA 2 di Gunung Anyar tersebut sampai semua syarat bisa dilengkapi.
"Tentunya kami akan tetap menghentikan proyek sampai IMB-nya dikantongi," ucap Habiba usai rapat.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada UINSA maupun Adhi Karya untuk dapat memenuhi janji yang telah disepakati dengan warga setempat.
"Kita juga berharap Adhi Karya maupun pemilik persil menepati janji-janji yang disampaikan kepada warga Gunung Anyar, seperti yang disampaikan dalam rapat," jelasnya.
Advertisement