Turunkan Kemiskinan Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp6 miliar lebih dari pemerintah pusat sebagai apresiasi kinerja pemda setempat dalam penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Pemberian DIF kepada daerah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” kata Ning Ita sapaan akrab walikota usai mengikuti Rakornas.
Ning Ita mengatakan, geliat pembangunan di Kota Mojokerto berbanding lurus dengan kemajuan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan di daerah tersebut.
Atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut Pemkot Mojokerto mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 6.495.119.000. Ini untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023.
Orang nomor satu dilingkungan Pemkot Mojokerto itu menyebut bahwa insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program untuk penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” terangnya.
Dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Untuk penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98 persen pada 2022 dari 6,39 persen pada tahun 2021. Nilai ini lebih rendah dari pada presentase di Jawa Timur berada di angka 11,16 persen dan Nasional sebesar 10,03 persen.
Seiring dengan semakin menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05 persen di tahun 2022 menjadi 4,73 persen di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32 persen.
Di samping ketiga indikator tersebut kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian DIF. Diantaranya penurunan stunting, dimana pada bulan September 2023 berdasar data E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) jumlah anak stunting sudah pada posisi 2,26 persen atau sekitar 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81 persen.
Pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Dimana di Kota Mojokerto pada tahun 2022, berdasarkan data BPS 95,59 persen warga sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak. Demikian halnya dengan akses air minum, 97,35 persen warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak.