Turun ke Jember, KPK Periksa Kepala Dinas dan Kontraktor
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala dinas hingga seorang rekanan atau kontraktor.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, sejak pukul 11.00 WIB, ada dua orang saksi yang diperiksa di Ruang Satreskrim Polres Jember. Mereka adalah Kepala Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Munandar dan seorang kontraktor.
Sampai pukul 15.40 WIB, Munandar dan sejumlah ASN dari Pemkab Bondowoso masih menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum rekanan terperiksa, M Husni Thamrin mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya dan Kepala Dinas BSBK Bondowoso merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap empat tersangka ditangkap KPK saat OTT.
KPK merasa perlu melakukan pemeriksaan atas dasar sejumlah berkas yang disita KPK di kantor rekanan itu tiga pekan yang lalu.
“Sesuai Pasal 180 KUHAP, salah satu alat bukti yang sah adalah hasil pemeriksaan saksi. Karena itu, KPK melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat orang yang ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Namun, Thamrin belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan ke publik, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton sampai Rabu, 13 Desember 2023.
“KPK melakukan pemeriksaan bertempat di Polres Jember sejak hari ini sampai besok. Besok ada lagi saksi yang diperiksa dengan tujuan yang sama, untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BSBK Bondowoso, Munandar saat dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan enggan memberikan komentar. Setelah sempat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Munandar kembali ke ruangan pemeriksaan.
Sementara Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat membenarkan aktivitas pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di Polres Jember. Sebelumnya, KPK memang sudah mengirimkan surat permohonan terkait agenda tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Realina Dwikania Jaya. Berkas tersebut terdiri atas Surat Perintah Kerja (SPK) dan sejumlah dokumen lelang.
Berkas-berkas tersebut disita untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Diketahui, empat orang yang ditetapkan tersangka di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan dua warga swasta bernama Yossi Setiawan DAN Andhika Imam Wijaya.
Advertisement