Turki Cabut Larangan Pergi ke Luar Negeri Jurnalis Jerman
Seorang jurnalis sekaligus penerjemah Jerman yang disidang di Turki dalam dakwaan teror pada Senin 20 Agustus mengatakan, otoritas Turki telah mencabut larangan pergi ke luar negeri terhadapnya.
“Laporan mengenai pencabutan larangan pergi ke luar negeri terhadap saya memang benar,” tulis Mesale Tolu di Twitter.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pendukung saya dan semua yang bersimpati kepada saya serta berada di samping saya untuk memenangkan kebebasan saya.”
Sebuah pengadilan di Istanbul pada Desember membebaskan Tolu (34) dengan syarat. Dia ditahan selama lebih dari satu tahun atas tuduhan menjadi anggota Marxist-Leninist Communist Party (MLKP), yang dilarang di Turki sebagai sebuah organisasi teror.
Di bawah putusan tersebut, dia harus melapor kepada yang berwajib setiap pekan dan tidak boleh meninggalkan Turki.
Dengan vonis terbaru itu, dia akan diizinkan pergi ke luar negeri.
Namun, Tolu menulis di Twitter bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada 16 Oktober. Jika terbukti bersalah, dia terancam hingga 15 tahun kurungan. (mu/ml)