Turis Nekat, Sabu Dibungkus Kapsul lalu Dimasukkan Perut
Pelbagai modus penyelundukan narkotik dan obatan-obatan (Narkoba). Kali ini narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamin dimasukkan kapsul lalu ditelan untuk disimpan di perut.
Penyelundupan sabu-sabu berhasil dibongkar tim dari Polda Metro Jaya dan petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta. Tersangka pelakunya adalah, pria warga Negara Nigeria bernama Malachi OU.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menahan tersangka. Kemudian menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1072 gram yang dibungkus di 64 kapsul. Kapsul isi sabu-sabu itu, dikeluarkan dari perut tersangka.
”Barang bukti itu, sebanyak 64 kapsul berisi sabu dengan berat 1072 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari laman Polri, Rabu 15 Maret 2023.
Menurut Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat kedatangannya, tersangka pelaku membawa tas dan koper. Namun begitu tas dan koper diperiksa, ternyata tidak ada isinya. “Tas dan koper nol,” ujarnya.
Tetapi petugas Bea Cukai mengecek beberapa bagian tubuh pelaku melalui narcotest. Belakangan diketahui ada tersimpan narkotika. Dari temuan itu, petugas melakukan rontgen ke beberapa bagian tubuh pelaku. “Dari Rontgennya, ternyata ada kapsul-kapsul atau benda-benda aneh di dalam perutnya,” ungkapnya.
Tetapi, petugas perlu butuh waktu dua hari untuk mengeluarkan kapsul yang ada di perut tersangka pelaku. Caranya dengan menunggu tersangka pelaku untuk buang air beberapa kali.
Pada hitungan rontgen kelima, perus tersangka pelaku sudah kosong dan kapsul keluar semua. Setelah kapsul semua keluar, dilakukan pemeriksaan dan ternyata kasul tersebut berisi sabu-sabu.”Semua dikeluarkan sebanyak empat kali,” papar Gatot Sugeng.
Advertisement