Turis Asing Diduga Diperas dan Diperkosa Tukang Ojek di Bali saat Tahun Baru
Seorang wisatawan asal China berinisial JT melaporkan kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan yang dialaminya saat malam pergantian tahun di Bali. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang tukang ojek di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.
"WNA China tersebut melapor ke Polda Bali pada 2 Januari 2025, laporan sudah diteruskan ke Reskrimum untuk penanganan," ujar Jansen pada media Jumat 3 Januari 2025 malam. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kronologi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung pada Rabu, 1 Januari 2025 dini hari, sekitar pukul 01.20 WITA, di Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu.
Setelah menghadiri acara malam pergantian tahun di Pantai Nyang-Nyang, korban bersama enam temannya menyewa jasa tukang ojek untuk kembali ke vila mereka di kawasan Labuan Sait, Pecatu. Namun, dalam perjalanan, mereka menggunakan motor yang berbeda dan tidak berjalan beriringan.
Ojek yang ditumpangi korban justru melewati jalur yang tidak mengarah ke tujuan. Saat merasa curiga karena kondisi jalan yang gelap dan sepi, korban meminta pelaku untuk putar balik. Namun, permintaan tersebut diabaikan. Ketika korban mencoba menghubungi temannya melalui telepon, lokasi tersebut tidak memiliki sinyal.
Di tengah situasi tersebut, pelaku diduga memperkosa korban dan memerasnya dengan meminta uang. Selain itu, pelaku membawa kabur gelang berlian milik korban sebelum melarikan diri.
Polisi masih mencari identitas pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Advertisement