Penuhi Tuntutan Buruh, Khofifah Surati Presiden dan Menkopolhukam
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan memenuhi semua tuntutan para buruh yang menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 8 Oktober 2020.
Khofifah semalam langsung menerima perwakilan dari serikat buruh di antaranya Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
Buruh menuntut gubernur melayangkan surat resmi yang berisikan aspirasi terkait dengan tuntutan penolakan adanya UU Cipta Kerja.
“Mereka minta pemprov kirim surat ke Pak Presiden (Joko Widodo), mereka ingin setelah UU disahkan DPR, Pemprov Jatim menyampaikan kembali aspirasi mereka. Saya rembuk naskah redaksi yang kami siapkan kepada Pak Presiden, mereka setuju dan paraf bahwa itu aspirasi yang mereka inginkan semalam sudah disiapkan surat itu,” ujar Khofifah, usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat 9 Oktober 2020 pagi.
Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.
Khofifah kemudian langsung menghubungi Mahfud MD, dan Mahfud menyediakan waktu hari ini namun secara virtual. Sayang, karena buruh ingin bertemu langsung Mahfud kemudian menyediakan waktu khusus pada hari Selasa 13 Oktober 2020 mendatang.
“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Pak Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta. Alhamdulillah sudah terjadwal,” katanya.
Terkait aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan, hanya saja aksi terlalu berlebihan karena timbul aksi anarkis dari para buruh yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Yang lebih miris lagi, aku Khofifah, tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.
“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” kata dia.
Selanjutnya pemprov mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme di depan Gedung Negara Grahadi, dan beberapa daerah lainnya.
Advertisement