Tuntut Perwali Dicabut, Pekerja Seni Gelar Reog di Balai Kota
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliasi Pekerja Seni Surabaya (APSS), gelar pentas seni Tari Reog di depan Balai Kota Surabaya, pada Rabu, 12 Agustus 2020. Hal tersebut merupakan salah satu agenda dalam aksi untuk mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, peserta aksi mulai menggelar Tari Reog pada pukul 12.00 WIB. Secara bergiliran, yakni mulai dari barongan, jaranan, hingga bujang ganong.
“Jujur teman-teman Reog ini ada yang sudah punya 10 jadwal tampil, tapi gagal, gara-gara corona. Sekarang kita berikan gratis,” kata koordinator aksi, Rochmad Amrullah, di sela-sela demonstrasi.
Aksi tersebut, kata Rochmad, merupakan bentuk sindiran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, karena telah mengeluarkan Perwali Nomor 33 Tahun 2020, yang membuat mereka tak dapat bekerja selama enam bulan.
“Biasanya perkumpulan reog Surabaya ini di sewa oleh pemerintah, sekarang kami berikan gratis, pokoknya diberi izin. Dari kemarin mau adakan acara selalu dibatalkan, alasannya corona terus,” jelasnya.
Oleh karena itu, Rochmad mengungkapkan, bahwa massa aksi ingin Perwali Nomor 33 Tahun 200, segera dicabut. Jika tidak, mereka mengancam bakal mendirikan tenda dan menginap di depan Balai Kota Surabaya.
“Segera berikan rekomendasi izin pelaksanaan hajatan, hiburan, serta pgelarn seni budaya. Apabila dinas terkait tidak merealisasikannya, maka kami akan bermalam di Balai Kota Surabaya,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan massa aksi sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, sejak pukul 10.00 WIB. Di lokasi itu, mereka juga sempat menggelar pentas reog dan jaranan.
Kemudian, tepat pukul 11.30, ratusan massa itu bergerak secara bersama menuju Balai Kota Surabaya, untuk menylurkan aspirasinya. Yakni menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, agara segera mencabur Perwali Kota Nomor 33 Tahun 2020.