Tuntut Koran Kuning, Johnny Depp Telan Pil Pahit
Tuntutan aktor kawakan Johnny Depp pada koran The Sun di Inggris, berakhir pahit. Pengadilan Tinggi di London memutuskan jika Johnny Depp terbukti memukul mantan istrinya, Amber Heard, berulang kali.
Hakim Andrew Nicol memutuskan jika ia menerima keluhan Amber Heard, bahwa Johnny Depp beberapa kali menyerangnya selama lima tahun pernikahan mereka.
"Saya menemukan bahwa sebagian besar tuduhan serangan yang dilaporkan Heard, telah terbukti sesuai standar sipil," kata Nicol. "Klaim (Johnny Depp) tak sukses atas tuduhan mencemarkan nama baik," lanjutnya,dilansir dari Reuters.
Sebelumnya, aktor berusia 57 tahun itu telah menuntut News Group Newspapers, penerbit dari koran The Sun, dan salah satu jurnalisnya, Dan Wootton. Depp menuntut sebuah artikel yang diterbitkan tahun 2018, dan menyebutnya sebagai 'tukang pukul istri'. Artikel itu mengisahkan tindakan kekerasan yang dilakukan pada Amber Heard, 34 tahun.
Nicole juga menyebutkan bahwa tuduhan koran itu sebagian benar. "Keputusan ini juga menyatakan jika klaimnya telah dihentikan," imbuhnya.
Selama persidangan yang berlangsung dalam tiga pekan selama Juli, hakim mendengarkan bukti dari Depp dan Heard, tentang pernikahan mereka, tuduhan selingkuh, gaya hidup hedonistik, dan perang melawan obat terlarang serta alkohol. Masing-masing menuduh jika pasangannya telah melakukan kekerasan.
Heard menyebut jika Johnny akan berubah menjadi monster setelah mengonsumsi alkohol dan obat terlarang. Ia juga sering mengancam membunuh Heard. Heard menyebutkan 14 peristiwa dengan kekerasan esktrem di mana aktor itu disebutnya memukul, mencekik, menampar, membenturkan kepala, dan menendangnya.
Hakim menerima 12 di antaranya, terbukti benar, termasuk kekerasan yang dialami ketika mereka tinggal di Australia.
Sementara, atas kemenangan itu, The Sun menyebutnya sebagai "kemenangan meyakinkan" atas kebebasan pers. "Korban kekerasan rumah tangga tak boleh diam dan kami berterimakasih pada hakim atas pertimbangannya yang penuh kehati-hatian, dan juga pada Amber Heard atas keberaniannya memberikan bukti di persidangan," kata The Sun dalam pernyataan.
Koran The Sun sendiri terkenal dengan reputasinya menggunakan judul bombastis terutama di halaman sampul depan. (Rtr)
Advertisement