Tuntut Ganti Rugi, Warga Segel Rusanawa Bestari Probolinggo
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bestari yang diresmikan pada 2009 silam, tiba-tiba didatangi seorang warga yang mengklaim memiliki tanah yang digunakan rusunawa, Senin, 28 Maret 2022.
Buchori Muslim, 65 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo kemudian menempelkan tulisan yang isinya menyegel rusunawa berisi 98 unit hunian warga itu.
Tulisan pada banner berukuran sekitar 50x25 cm itu berbunyi “Gedung Ini Disegel oleh Pemilik dengan SHM Nomer 1010." Buchori yang rumahnya berjarak sekitar 1 km dari Rusunawa itu kemudian menempelkan banner pada pintu gerbang dan pagar rusunawa.
Sambil menunjukkan selembar sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 9.500 meter persegi, Buchori mengatakan, proyek rusunawa pada 2007 menggunakan tanahya. Dikatakan 3.500 meter persegi tanahnya telah ditukar guling dengan tanah di kawasan lain oleh Pemkot Probolinggo saat itu.
"Setelah rusunawa tersebut selesai dan ditempati, tanah sisa sebesar 6.000 meter milik saya hingga kini belum diberi ganti rugi,” ujar Buchori kepada wartawan di depan Rusunawa Bestari.
Kepada Pemkot Probolinggo, ia menuntut ada pertanggungjawaban atas sisa lahan (6.000 meter persegi) yang belum diganti rugi itu. “Silakan pemkot menyelesaikannya, saya siap dengan solusi apa pun. Jika tidak diselesaikan saya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan,” katanya.
Menanggapi penyegelan dan tuntutan Buchori, Kepala Bidang Aset Pemkot Probolinggo, Ahmad Wahyudi mengatakan, siap menanggapi klaim dari warga soal kepemilikan tanah yang digunakan rusunawa.
"Yang jelas, tanah dan bangunan Rusunawa Bestari sudah terdaftar aset Pemkot Probolinggo," ujarnya.
Berdasarkan catatan, Rusunawa Bestari dibangun semasa Walikota HM. Buchori, 2007 silam. Rusunawa itu kemudian diresmikan pada 2009 juga semasa Buchori menjabat walikota dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014.
Penyegelan Rusunawa Bestari membuat Budiono, 65 salah satu penghuni rusunawa mengaku kaget. “Sejak dulu gak pernah ada masalah, kok tiba-tiba sekarang disegel, ada apa,” ujarnya.
Karena itu Budiono meminta agar Pemkot Probolinggo segera menyelesaikan konflik tersebut sehingga para penghuni rusunawa yang suda bertahun-tahun tinggal menjadi tenang.
“Sudah 10 tahun lebih, saya bersama keluarga tinggal di Rusunawa Bestari, kok tidak dari dulu dipermasalahkan soal tanah yang ditempati rusunawa,” keluh Budiono.
Advertisement