Tuntas, Tim Investigasi Perpeloncoan Unej Temukan Pelanggaran
Tim investigasi dugaan perpeloncoan mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Jember (Unej) akhirnya menyelesaikan tugasnya, Senin, 3 Oktober 2022. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Unej.
Wakil Koordinator Bidang Humas Universitas Jember Rokhmad Hidayanto mengatakan, tim mulai bekerja melakukan investigasi pada tanggal 19 September 2022. Mereka diberi waktu selama tujuh hari.
Namun, dalam perkembangannya mereka meminta perpanjangan masa investigasi, karena ada informasi tambahan yang disampaikan orang tua mahasiswa baru Fakultas Teknik Unej.
Akhirnya Rektor Universitas Jember memberikan masa perpanjangan selama 7 hari kepada tim investigasi. Dalam menjalankan tugasnya, tim meminta keterangan terhadap beberapa pihak.
Diketahui PPMB atau yang kemudian disebut Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) Fakultas Teknik Unej, melibatkan beberapa pihak. Mulai pimpinan Fakultas Teknik, Koordinator Tata Usaha dan Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) .
Kemudian juga ada Panitia Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik Universitas Jember, yang terdiri dari perwakilan mahasiswa baru (MABA) Fakultas Teknik Tahun 2022 dan perwakilan orang tua mahasiswa baru peserta BEAT.
“Setelah diberi masa perpanjangan selama 7 hari, tim investigasi akhirnya berhasil menyelesaikan investigasi pada tanggal 03, Oktober 2022,” kata Rokhmad, Kamis, 06 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan BEAT Fakultas Teknik Unej.
Diketahui kepanitiaan BEAT 2022 Fakultas Teknik Tahun 2022 terdiri dari Ketua BEM sebagai Penanggung Jawab, Mahasiswa angkatan 2019 sebagai Steering Komite, Mahasiswa angkatan 2020 sebagai Ketua Pelaksana, Wakil Dekan III Fakultas Teknik sebagai Penasihat dan Dekan Fakultas Teknik sebagai Pelindung, telah melakukan beberapa pelanggaran.
Pertama, tim investigasi menemukan adanya kelalaian pengawasan dari pihak pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan BEAT. Sehingga dalam pelaksanaannya ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak Fakultas.
Kedua, tim investigasi memastikan telah terjadi kekerasan verbal oleh kakak tingkat. Meskipun kekerasan verbal bertentangan dengan etika akademik dan kesopanan, namun sudah dianggap biasa oleh kakak tingkat mahasiswa Fakultas Teknik Unej.
Ketiga, terjadi aktivitas di luar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022. Hal tersebut terjadi karena Panitia Pelaksana BEAT 2022, tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang dituangkan dalam proposal.
Kelima, mahasiswa baru Fakultas Teknik Unej yang menjadi korban hanya ikhlas dan sanggup mengikuti kegiatan BEAT 2022, selama wajar sesuai dengan etika yang berlaku.
Keenam, tim investigasi menemukan pelanggaran berupa ungkapan yang membuat mahasiswa baru merasa tidak nyaman pasca kegiatan BEAT 2022 viral. Mahasiswa baru sering mendapat ungkapan “lebai, cengeng, dan kata-kata lain.
Kata-kata yang tidak menyenangkan itu membuat mahasiswa baru angkatan 2022 Fakultas Teknik merasa terasing, tidak nyaman dan merasa bersalah secara personal ketika bertemu kakak tingkat.
Berdasarkan beberapa temuan pelanggaran tersebut, Rektor Universitas Jember akhirnya mengambil beberapa keputusan.
Pertama, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022.
Kedua, meminta Pimpinan Fakultas Teknik membubarkan Kepanitiaan BEAT 202, dengan beberapa catatan. Jika ada agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan Pimpinan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Teknik.
Ketiga, mewajibkan pelaksanaan PPMB berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB.
Selanjutnya Rektor Unej juga mewajibkan Pimpinan Fakultas Teknik memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022. Seperti scarf, pita, seragam tertentu dan papan nama yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022.
Serta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas.
Pimpinan Fakultas Teknik juga diminta memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022, yakni Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasihat kegiatan BEAT, Ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggung jawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT, dan Ketua Pelaksana kegiatan BEAT.
Advertisement