Tuntas, 15 Mantan Anggota DPRD Jatim Diperiksa Kejati
Tuntas sudah pemeriksaan maraton saksi-saksi dari anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008.
Total 15 orang diperiksa Kejati selama dua pekan ini. Terakhir, Farid Alfauzi, anggota DPR RI yang pernah bertarung di Pilkada Bangkalan 2018 dan Afif Subekti, staf DPRD Jatim datang ke Kantor Kejati, Kamis 9 Agustus 2018.
Namun penyidik Kejaksaan belum mengumumkan calon tersangka dugaan korupsi P2SEM pada 2008 silam." Belum ada (penetapan tersangka. Saya masih berada di luar kota,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi
Sementara sebelumnya, Saksi-saksi yang diperiksa, baik anggota dewan aktif dan non aktif adalah Sudono Sueb (PAN), Achmad Subhan (PKS), Suhandoyo (PDIP), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar), Harbiah Salahudin (Golkar), Ahmad Sufiyaji (PKB), Lambortus Lovis Wajong (Golkar), Masjkur Hasjim (PPP), Islan Gatot Inbata (PDIP), Musyafa' Noer (PPP), Ja'Far Sodiq (PKB), Farid Alfauzi, dan Afif Subekti staf DPRD Jatim. Sedangkan dua orang saksi, yakni Suhartono Wijaya (Demokrat) dan Cholili Mugi (PKB) telah meninggal dunia.
Sejumlah saksi yang dipanggil ini merupakan hasil pengembangan pasca tertangkapnya saksi kunci, yakni dr Bagoes Soetjipto. (tom)
Advertisement