Lelet Cairkan Anggaran, Tunjangan Kinerja Bakal Dipotong
Pemkab Lamongan menerapkan kebijakan agresif dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di 2019 mendatang. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan punishment berupa pengurangan tunjangan kinerja bagi yang tidak melaksanakan manajemen kas sesuai dengan rencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Sulastri saat Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2019 di Pendopo Lokatantra, Rabu 26 Desember 2018 “Ini dilakukan untuk meningkatkan komitmen seluruh OPD, agar ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah," ujarnya.
Langkah tersebut dilakukannya karena penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun, kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahun anggaran. Seperti tahun ini, secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah Tahun 2018 sampai dengan 30 Nopember 2018 mencapai 79,26 persen.
Selain punishment, Sulastri mengungkapkan dalam rangka penyederhanaan proses dan peningkatan efisiensi dalam penyusunan dan pengesahan DPA, BPKAD dan Bappeda telah melakukan langkah-langkah terobosan.
Yaitu dengan mengintegrasikan proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui proses yang terintegrasi sehingga waktu penyelesaian DPA OPD menjadi lebih cepat. Selain itu, dengan sistem tersebut verifikasi yang dibutuhkan lebih efisien dan data anggaran yang dihasilkan lebih valid dan akurat.
Kebijakan tersebut mendapat sokongan penuh Bupati Fadeli. dia menginstruksikan kepada seluruh OPD agar di awal tahun nantinya kegiatan sudah bisa dilaksanakan, karena DPA OPD sudah diberikan sebelum tahun anggaran baru dimulai.
“Jangan sampai di awal tahun mendatang masih disibukkan dengan sisa kegiatan tahun 2018. Nantinya memang harus diberikan reward serta punishment dalam manajemen kas OPD. Anggaran jangan menumpuk di akhir tahun, harus dilaksanakan dan direalisasikan sesuai dengan kas budget yang sudah direncanakan,” tegas Fadeli. (tok)