Tunggakan Gaji, NDRC PSSI Terima 17 Perkara Klub PSM Makassar
National Dipute Resolution Chamber (NDRC) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menerima sebanyak 17 perkara, terkait tunggakan gaji PSM Makassar kepada para pemainnya.
“Iya benar,” kata Ketua NDRC, Amir Burhanuddin ketika ditemui di Kantor Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin 1 Maret 2021 siang.
Amir mengatakan, saat ini pihaknya masih belum meneliti secara detail karena masih menyelesaikan belasan perkara dari beberapa klub. Misalnya PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan PSPS Pekanbaru.
“Sekarang masih tahap verifikasi administrasi, apakah NDRC punya kewenangan memeriksa dan memutus perkara tersebut atau tidak,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asprov PSSI Jatim itu.
Lanjut Amir, apabila NDRC mempunyai kewenangan tersebut maka perkara akan dilanjutkan ke penetapan majelis abritase.
Ukuran penetapannya, kata Amir, terkait dengan ketertundukan para pihak yang ada dalam kontraknya. “Ketika terjadi perselisihan apakah kedua belah pihak tunduk pada ketentuan NDRC. Nah sekarang masih dalam tahap verifikasi, dalam waktu dekat akan disampaikan ke para pihak,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FIFA (federasi sepak bola dunia) melalui Komite Disiplin FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada PSM Makassar berupa larangan mendaftarkan pemain dan transfer pemain selama tiga periode bursa transfer, buntut dari laporan eks pemain asing PSM Makassar Giancarlo Lopes Rodrigues.
Tak sekadar itu, Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) juga telah melayangkan laporan kepada NDRC. Di mana, APPI memperjuangkan hak para pemain PSM terhitung sejak Desember 2020 lalu.