Tunda Dulu Kenaikan Iuran BPJS!
Legislator tetap meminta pemerintah untuk menunda kebijakan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja apabila persoalan terkait data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum dibenahi.
"Masih banyak kesalahan data pada kepesertaan PBI. Karena kriteria orang yang berhak dibantu masih belum jelas," kata anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Darul Siska di Jakarta.
Dia meminta pemerintah untuk menyelesaikan terlebih dulu data kesejahteraan sosial yang ada di Kementerian Sosial agar bantuan iuran untuk peserta PBI tepat sasaran.
Darul yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemeilihan Sumatera Barat mengungkapkan ada masyarakat di daerah pemilihannya yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, padahal warga tersebut memiliki rumah dan mobil.
Menurut Darul, selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai memberatkan peserta PBPU juga memberatkan pemerintah daerah dalam membiayai peserta PBI dari APBD.
Dia mengatakan bahwa banyak pemerintah daerah yang kewalahan karena harus menambah anggaran untuk membiayai peserta JKN PBI daerah di tahun depan.
Pada Senin lalu, Komisi IX DPR RI mengadakan rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan. Rapat kerja yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB hari Selasa 10 Desember tersebut menyimpulkan bahwa pengelolaan BPJS Kesehatan masih banyak memerlukan pembenahan.
Beberapa hal yang disoroti adalah masih adanya pelayanan di RS yang tidak sesuai dan diskriminasi, pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan yang cenderung lama, masih adanya obat di apotek bermasalah dalam pengadaan dan tidak bisa diklaim, dan lain sebagainya. (an/ar)
Advertisement