Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tunai, Walikota Malang Bayar Denda PPKM Rp 25 Juta ke Kajari

Hukum dan Kriminalitas
Walikota Malang, Sutiaji (kiri) saat menyerahkan uang denda tipiring kepada Kejari Kabupaten Malang (Foto: istimewa)
Walikota Malang langgar PPKM Protokol Covid-19 Kondang Merak
Like

Advertisement

Lalu Theo Ariawan Hidayat Kabul Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title