Tulis #PercumaLaporPolisi Soal Perkosa, Project Multatuli Dihack
Situs Project Multatuli mendapat serangan siber sejak Rabu 6 Oktober 2021. Serangan muncul setelah portal tersebut menerbitkan artikel jurnalistik tentang kasus ayah perkosa tiga anaknya, yang kasusnya mandek di kepolisian. Kasus terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Laporan itu ditulis dalam serial #PercumaLaporPolisi.
Project Multatuli Diserang
Pada Rabu 6 Oktober 2021, Project Multatuli menerbitkan reportase berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi. POlisi Menghentikan Penyelidikan". Redaksi Project Multatulis menulis artikel itu sebagai artikel pertama dari rangkaian serial #PercumaLaporPolisi.
Ketika Ngopibareng.id berupaya mengakses laman projectmultatuli.org, laman tak pernah bisa terbuka.
Akun Twitter Project Multatuli menyebut jika situsnya tak bisa diakses penuh akibat serangan DDos. Situs diserang usai menerbitkan artikel berjudul Tiga Anak Saya Diperkosa.
Pembaca yang terhormat.
— Project Multatuli (@projectm_org) October 7, 2021
Kami mohon maaf. Situs kami tak bisa diakses penuh lantaran serangan DDoS sejak semalam, usai menerbitkan artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa" dari serial #PercumaLaporPolisi.
Proses perbaikan sedang berlangsung.
Suara kita akan lebih besar. 🔥 pic.twitter.com/JIWDBjHIsd
Status tersebut telah disukai lebih dari 23 ribu kali, dan diretweet lebih dari 10 ribu kali sejak diunggah.
Akun yang sama juga memberikan akses kepada laman lain di mana pembaca bisa tetap mengakses artikel yang kontroversial sekaligus menyedihkan pembacanya.
Ayah Perkosa Tiga Anak
Artikel itu berisi tentang dugaan tindak perkosaan yang dilakukan seorang ayah pada tiga anaknya, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Di awal berita, Project Multatuli menuliskan disclaimer tentang pentingnya polisi membaca artikel tersebut.
"PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia"
Diketahui, Tiga anak itu tinggal bersama ibunya yang baru saja bercerai dengan suaminya, seorang ASN di Luwu Timur.
Pada Oktober 2019, sang ibu melaporkan kepada polisi setempat. Tiga anaknya ngaku menjadi korban pemerkosaan ayahnya sendiri. Diketahui, meski bercerai, ayahnya masih sering menemui tiga anaknya, menjemput dari sekolah, hingga memberi uang jajan.
Di dalam artikel dikisahkan sulitnya upaya ibu dari tiga anak, untuk mendapatkan penanganan hukum yang baik, baik dari kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial setempat, hingga kepolisian. Diketahui, terduga pelaku adalah pejabat di pemda setempat.
Sementara, hasil visum dari sebuah rumah sakit rujukan di Luwu Timur, menyebut jika terjadi kerusakan di bagian anus anaknya, akibat pemaksaan persenggamaan. Ada pula kerusakan pada organ vagina akibat pemerkosaan. Serta vaginitis atau peradangan pada vagina dan sulit buang air besar.
Namun, kasus ini tak mendapat perhatian dari aparat kepolisian setempat. Pada 14 April 2020, hasil dari gelar perkara, Polda Sulsel merekomendasikan Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan atas laporan pencabulan tersebut.
Keputusan ini menguatkan ketetapan Polres Luwu Timur untuk menghentikan proses penyelidikan, yang tertanggap 19 Desember 2019. (Pjm)
Advertisement