Tukang Becak hingga Ojek Disantuni Rp 600.000 per Bulan
Sebanyak 645 warga yang selama ini bekerja di sektor informal, dan terkena dampak pandemi Covid-19 di Kota Probolinggo akan menerima bantuan. Mereka akan dibantu Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, yani April hingga Juni 2020.
“Bantuan ini dari pemerintah pusat melalui Korlantas Mabes Polri. Awalnya kami usulkan sekitar 800 calon penerima, tetapi yang disetujui 645 orang,” kata Kapolresta, AKBP Ambariyadi Wijaya, Kamis sore, 16 April 2020.
Penerima bantuan adalah warga terdampak yang selama ini melayani jasa angkutan. Mulai tukang becak, ojek pangkalan, sopir angkot, sopir truk, hingga sopir bus. Karena tidak bisa bekerja akibat imbas melemahnya perekomonian dan pembatasan mereka akan dilibatkan membantu tugas-tugas kepolisian.
“Mereka akan kami libatkan dalam kamtibmas , tertib lalu lintas, keselamatan berkendara, dan pemantauan kesehatan mencegah virus corona,” kata kapolresta.
Bantuan berupa uang akan langsung ditransfer melalui rekening mereka di BRI. Bantuan hendaknya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tadi sudah kami beri pengarahan di Mapolresta, tujuannya bantuan itu untuk kebutuhan pokok seperti, beli sembako,” kata AKBP Ambariyadi.
Selain program bantua dari pusat, jajaran Polresta juga membagikan ribuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Polresta pun menggandeng para wartawan untuk membagikan paket bantuan sembako itu kepada warga miskin.
Sementara itu, Satgas Penanggulangan Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di zona merah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis siang. Di kawasan tersebut terdapat seorang warga dan anaknya yang positif terpapar Covid-19.
Kedua warga itu, berinisial S dan anaknya G kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Kondisi kedua semakin membaik dan tidak lagi ada keluhan kesehatan seperti, batuk, pilek, demam, dan sesak napas.
Dibantu Polresta Probolinggo, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan mengerahkan sejumlah petugas untuk menyemprot sejumlah ruas jalan. Mulai Jalan Brantas, Jalan Bengawan Solo, Jalan Cisadane, hingga Gang Merpati.
“Semoga penyemprotan zona merah dengan cairan disinfektan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Camat Kademangan, Pujo Satria Agung.