Tukang Bangunan Program KOTAKU di Jombang Jalani Pelatihan Teknis
Kabupaten Jombang pada tahun ini kembali mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program KOTAKU. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Sebagai persiapan dimulainya program KOTAKU, Senin 26 April 2021 kemarin Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang menggelar peningkatan kapasitas untuk para tukang dan kuli bangunan di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Pemateri dalam pelatihan ini adalah Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman.
“Bentuknya adalah pelatihan teknis, dengan harapan para tukang dan kuli bangunan bekerja sesuai kaidah yang ada,” ungkap Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto, Jumat 30 April 2021.
Desa Keras sendiri adalah salah satu wilayah yang menjadi sasaran program KOTAKU, dengan nilai BPM Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW) sebesar 300 Juta. “Rencana pemeliharaan yang akan dilakukan di Desa Keras adalah pemeliharaan jalan paving,” lanjutnya.
Meski program KOTAKU saat ini berada di bawah kendali langsung Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur, namun kata Heru kolaborasi dengan Pemkab Jombang tetap ada. “Pelatihan ini adalah salah satu wujud fasilitasi kami terhadap program KOTAKU. Tukang yang menjadi pelaksana kegiatan di Desa Keras sebanyak 15 orang,” imbuhnya
Heru menambahkan, sejauh ini program KOTAKU di Jombang berjalan lancar. Penentuan jenis infrastruktur telah ditentukan masing masing desa penerima BPM, melalui musyawarah warga sebagaimana juknis pelaksanaan program.
“Untuk tahun ini, jenis BPM ada 2 macam yakni Reguler dan CFW. Reguler digunakan untuk jenis pekerjaan pembangunan, sedangkan CFW digunakan untuk pemeliharaan/rehabilitasi di lokasi yang pernah mendapat BPM Reguler,” tambah Heru.
Untuk diketahui, KOTAKU adalah program berkelanjutan menyelesaikan penanganan kawasan kumuh yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejak 2020 program KOTAKU di bawah kendali langsung Balai PPW Jatim, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 yang dilaksanakan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman. (adv)